Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jurnal PPh final pasal 4 ayat 2
Jurnal PPh final pasal 4 ayat 2
- Originaly posted by save213:
spt perush.konstruksi, account By.Pph psl 4 ay 2 pd akhir periode lap.keu di adjust kmn ya?
Misal Ph bruto jasa konstruksi = 100.000.000
PPh Ps 4(2) = 2.000.000 (misal tarip 2%)Kas/bank = 98.000.000
PPh Ps 4(2) = 2.000.000
………….Pendapatan jasa = 100.000.000PPh terutang (final) = 2.000.000
………. PPh Ps 4(2) = 2.000.000 apakah jurnal ajp nya spt ini ya rekan zeeget :
Pendapatan sewa (D)
By.Pph 4 ay 2 (K)Mohon koreksinya.
salam..
- Originaly posted by begawan5060:
PPh terutang (final) = 2.000.000
Ini awalnya dari mana pak?
- Originaly posted by zeeget:
Ini awalnya dari mana pak?
Yg ditanyakan persh konstruksi, asumsi semua dikenai PPh final (dipotong pihal lain, maupun setor sendiri)
- Originaly posted by begawan5060:
Originaly posted by andreas88:kalo jrunal langsung saya buat
bank db 216 juta
pndptn bungacr 216 jt
Kalo dibuat demikian, bukankah ada pencatatan yang "terlewat"?Mantabs alasannya.
Setahu saya sih tidak ada yg melarang mencatat dg jumlah Net tapi lebih lengkap dicatat dg nilai bruto.
salam - Originaly posted by begawan5060:
Misal Ph bruto jasa konstruksi = 100.000.000
PPh Ps 4(2) = 2.000.000 (misal tarip 2%)Kas/bank = 98.000.000
PPh Ps 4(2) = 2.000.000
………….Pendapatan jasa = 100.000.000PPh terutang (final) = 2.000.000
………. PPh Ps 4(2) = 2.000.000Utk "Pph terhutang (final) = 2.000.000" pada Neraca timbul di sisi mana ya rekan Begawan ?
- Originaly posted by save213:
Utk "Pph terhutang (final) = 2.000.000" pada Neraca timbul di sisi mana ya rekan Begawan ?
Mengurangi laba tahun berjalan..
Terimakasih banyak rekan begawan…
salam…
Terimakasih banyak rekan begawan..
salam…