Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal PPh 23
Salam sejahtera rekans,
Jika perusahaan mempunyai invoice service fee Rp. 100.000 di bulan maret. lau customer membayar invoice tersebut di bulan april, dipotong pph 23, namun bukti potong baru diserahkan bulan mei. Bagaimanakah jurnal atas service fee tersebut?
- Originaly posted by hendrioye:
Jika perusahaan mempunyai invoice service fee Rp. 100.000 di bulan maret. lau customer membayar invoice tersebut di bulan april, dipotong pph 23, namun bukti potong baru diserahkan bulan mei. Bagaimanakah jurnal atas service fee tersebut?
ada 2 kemungkinan rekan:
jika PPh 23 (kredit pajak) diakui langsung:
asumsi tidak ada PPNdr A/R 98.000
dr PPh 23 2.000
cr sales 100.000jika PPh 23 (kredit pajak) diakui saat penerimaan bukti potong:
asumsi tidak ada PPNsaat invoice terbit
dr A/R 100.000
cr Sales 100.000saat terima bukti potong
dr PPh 23 2.000
cr A/R 2.000tergantung mau pilih yang mana.
salam,
thanks rekan nchip