Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal mencatat pengeluaran barang untuk konsumsi sendiri dan barang garansi
Jurnal mencatat pengeluaran barang untuk konsumsi sendiri dan barang garansi
- Originaly posted by hendrioye:
(D) Biaya promosi
(K) Sparepart
(K) PPN Keluaransepertinya jurnal yang ini lebih tepat :
1. Dr HPP. xx
Cr Barang Jadi xx
2. Dr Piutang Pemohon Banding xx
Cr Penjualan xx
3. Dr Biaya sample dan incentive xx
Cr Piutang Pemohon Banding xxsumber : Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-31500/PP/M.IV/16/2011
- Originaly posted by hendrioye:
Rekan, bukankah atas pemakaian sendiri tetap terutang PPN dengan kode 04 ??
karena untuk tujuan produktif
Originaly posted by rizha:
untuk dijual/disewakan.ini pemahaman saya, mohon koreksinya kembali
Oke Terima kasih rekan atas informasinya
jadi ingat ada PP no 1 Rekan Semua ( terutama rekan Hendrioye 🙂 ), Terimakasih banyak masukannya, sangat membantu.