Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › jurnal Gaji dengan potongan
teman teman,
gaji utk karyawan kan misalnya 70.000 tapi dipotong pph 21 5.000 uang telat 2.000 potongan atas pinjaman uang perusahaan 1.000 dan jamsostek 3,000.
jurnal
(D) salaries expense 70.000
(K) Cash 59.000
(K) utang pph 21 5.000
(K) income 2.000
(K) pinjaman karyawan 1.000
(K) utang jamsostek 3.000nah kalau begitu jurnalnya bener nggak? yang saya pertanyakan apakah uang telat karywan bisa perusahaan akui sebagai income?
kenapa jamsosteknya nggak langsung dibiayakan saja ya rekan mutianp? kalau menurut saya, uang telat yang 2000 dianggap sebagai biaya lain lain saja. jadi bisa mengurangi biaya yang ada. jangan dianggap sebagai income. bukankah pendapatan bakal dikenai pajak juga nantinya?
kalau dianggap sebagai biaya lain lain, menjurnalnya gimana ya muya1401 ?
jamsosteknya itu sudah termasuk expense di salaries yang 70,000 itu, kenaopa utang karena uangnya blm di bayarkan perusahaan ke pihak jamsosteknya.
- Originaly posted by mutianp:
kalau dianggap sebagai biaya lain lain, menjurnalnya gimana ya muya1401 ?
bisa seperti ini rekan mutianp:
(D) salaries expense 70.000
(K) Cash 59.000
(K) utang pph 21 5.000
(K) biaya lain lain 2.000
(K) pinjaman karyawan 1.000
(K) utang jamsostek 3.000 kok biaya lain lain letaknya di kredit ya? kan seharusnya di debit. aku masih bingung nih
- Originaly posted by mutianp:
kok biaya lain lain letaknya di kredit ya? kan seharusnya di debit.
makanya ditaruh di K sebagai alternatif lain (selain dianggap sebagai income. ) jadi jika ditaruh di kredit, nilai atas potongan telat tersebut bisa mengurangi biaya lain lain yang sudah ada.
logikanya: msalnya perusahaan punya biaya lain lain 50.000. dikarenakan ada pemotongan uang telat senilai 2.000, jadi biaya lain lain yang muncul dilaba/rugi hanya 48.000. kalau kayak gitu sama aja dong, expensenya dikurangin dan itukan menambah laba juga?
mau diakui sebagai biaya (kredit) atau income ( kredit) sama2 nambah laba, tp setahu saya lebih berat resiko nya klo di akui income, takut ditanya hubungan dgn ppn atau pajak2 lainya.. maaf klo salah
- Originaly posted by mutianp:
gaji utk karyawan kan misalnya 70.000 tapi dipotong pph 21 5.000 uang telat 2.000 potongan atas pinjaman uang perusahaan 1.000 dan jamsostek 3,000.
Jurnalnya :
Biaya Gaji = 68.000
Jamsostek = 3.000
……………. Kas = 63.000
……………. Hutang PPh 21 = 5.000
……………. Hutang Jamsostek = 3.000Sedang potongan telat hanya nampak dipenghitungan payroll..
- Originaly posted by begawan5060:
Jurnalnya :
Biaya Gaji = 68.000
Jamsostek = 3.000
……………. Kas = 63.000
……………. Hutang PPh 21 = 5.000
……………. Hutang Jamsostek = 3.000Sedang potongan telat hanya nampak dipenghitungan payroll..
Pak begawan5060 di spt pph 21 penghasilan brutonya itu 70,000 pak, berarti nggak sama dong penjurnalannya dengan sptnya 68,000+3,000= 71,000? atau apa seharusnya utk potongan income itu seharusnya di spt tdk jadi pengurang penghasilan bruto?
- Originaly posted by mutianp:
Pak begawan5060 di spt pph 21 penghasilan brutonya itu 70,000 pak, berarti nggak sama dong penjurnalannya dengan sptnya 68,000+3,000= 71,000?
Berarti SPT-nya salah..
Originaly posted by mutianp:atau apa seharusnya utk potongan income itu seharusnya di spt tdk jadi pengurang penghasilan bruto?
Sama sekali bukan..
Pak begawan5060 saya masih bingung deh pak, kan di spt itu jumlah penghasilan brutonya 70,000, uang yang di keluarkan dari bank itu 59,000 karena ada potongan potongan itu. kalau misalnya di spt 71,000 berarti 1,000 itu ditamabhin ke penghasilan, sedangkan 1,000 memotong dari gaji pak?
- Originaly posted by mutianp:
Pak begawan5060 saya masih bingung deh pak
Contoh :
1. Gaji si A sebesar = 1000 tetapi ada hutang (kasbon) 100, sehingga yang dibayar oleh persh = 900, Berapa biaya gaji menurut akuntansi?2. Gaji si A seandainya masuk terus tanpa absen = 1000, tetapi karena ada absen 2 hari, maka gajinya dipotong absen = 100, Berapa biaya gaji menurut akuntansi?
3. Gaji si A masuk terus tanpa absen = 1000, tetapi bekerja lembur sehingga ada uang lembur = 100, Berapa biaya gaji menurut akuntansi?