Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Jurnal & Cara Hitung PPh Pasal 25 Badan Jika L/R Perusahaan Minus

Tagged: ,

  • Jurnal & Cara Hitung PPh Pasal 25 Badan Jika L/R Perusahaan Minus

     harind updated 1 year, 6 months ago 3 Members · 3 Posts
  • Adhie Prastya

    Member
    11 January 2023 at 7:55 am

    Mohon Bantuannya rekan2 sekalian, saya baru pertama menangani perpajakan perusahaan. singkatnya posisi keuangan di akhir tahun 2022 perusahaan mengalami minus/kerugian pada posisi L/R. Bagaimanakah cara perhitungan pajaknya sedangkan setiap bulannya perusahaan membayar cicilan untuk PPh 25 badan sebesar 6.000.000/bulan atau setahun 72.000.000, dan bagaimanakah jurnal untuk mengakui hutang PPh 25 di posisi akhir tahun 2022 untuk selanjutnya akan menjadi saldo awal di tahun buku 2023?

    terima kasih

  • Riko Fatih Akbar

    Member
    13 January 2023 at 10:39 am

    Bantu menjawab rekan, untuk perusahaan yang rugi tetapi sudah ada penyetoran PPh 25 maka posisinya akan lebih bayar dan kemungkinan akan diperiksa jadi sebisa mungkin dipersiapkan dokumen-dokumen terkait yang sekiranya dibutuhkan guna pemeriksaan.
    Untuk penjurnalannya saya kurang tahu bagaimana, mungkin rekan lain dapat membantu

  • harind

    Member
    17 January 2023 at 1:44 pm

    Ikut berpendapat :

    1. Perihal Posisi L/R mnus ver akunting belum tentu mnus ver pajak (setelah dilakukan koreksi fiskal)

    2. Cara menghitung PPh Badan yaitu perlu dilakukan koreksi fiskal dulu untuk laporan komersilnya dan diketahui nilai PKP nya dan dikalikan tarif PPh badannya, jika PPh Badan < Kredit pajaknya maka menjadi LB atau berlaku sebaliknya

    3. Khusus PPh 25 masa des bisa dicatat sbb : Prepaid Tax 25 pada Tax Payable 25 sebesar 6Jt

    sekian dulu

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now