Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jasa Pengawasan dan Perencanaan Kontruksi

  • Jasa Pengawasan dan Perencanaan Kontruksi

     tax.edwar updated 9 years, 1 month ago 3 Members · 5 Posts
  • stefanus15

    Member
    12 August 2014 at 2:56 pm
  • stefanus15

    Member
    12 August 2014 at 2:56 pm

    Rekan2

    Perusahaan saya di bidang developer dan asumsi memakai Jasa perencanaan 1.000.000.000 dan jasa pengawasannya 10.000.000 untuk buat ruko. Yang saya mau tanyakan

    1. Jasa pengawasan dan pelaksanaan itu di masukan ke pos biaya atau masuk ke post Bangunan??

    2. Kalau jasa tsb masuk ke bangunan, berarti pada saat penjualan ruko jasa tersebut dikurangkan yaa?

    Tolong dibantu rekan2.tq

  • satriyaj

    Member
    12 August 2014 at 4:17 pm
    Originaly posted by stefanus15:

    Jasa pengawasan dan pelaksanaan itu di masukan ke pos biaya atau masuk ke post Bangunan??

    Dikapitalisasi dulu ke Bangunan Dalam Penyelesain (Neraca)

    Originaly posted by stefanus15:

    Kalau jasa tsb masuk ke bangunan, berarti pada saat penjualan ruko jasa tersebut dikurangkan yaa?

    Ya, menjadi COGS secara proporsional

  • stefanus15

    Member
    5 September 2014 at 10:20 am

    Rekan Satri

    Berarti aklau biaya IMB juga masuk ke post bangunana dalam penyelesaian ya??
    dan kalau biaya sogok untuk IMB gtu masuk kemana yaa?

  • tax.edwar

    Member
    5 September 2014 at 7:39 pm

    selagi bisa dibuktikan maka dia merupakan bagian yang melekat pada bangunan tersebut

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now