Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › insentif orang pribadi ( tanpa npwp )
insentif orang pribadi ( tanpa npwp )
Salam hangat Rekan2….
Mau minta saran dan pendapat …
Perusahaan ada membayarkan insentif kepada customer kita karna target penjualan tercapai, dimana si customer adalah orang pribadi ( tanpa npwp ) ..
Maka pajak pajak apa yg terhutang ya ? mhn juga mengacu ke aturan apa ?TQ before
Salam
Salam hangat Rekan2….
Mau minta saran dan pendapat …
Perusahaan ada membayarkan insentif kepada customer kita karna target penjualan tercapai, dimana si customer adalah orang pribadi ( tanpa npwp ) ..
Maka pajak pajak apa yg terhutang ya ? mhn juga mengacu ke aturan apa ?TQ before
Salam
- Originaly posted by Thomas Terangpon:
Maka pajak pajak apa yg terhutang ya ? mhn juga mengacu ke aturan apa
Rasanya sih, pph psl 21 coba pelajari per 31/2012
slm - Originaly posted by Thomas Terangpon:
Maka pajak pajak apa yg terhutang ya ? mhn juga mengacu ke aturan apa
Rasanya sih, pph psl 21 coba pelajari per 31/2012
slm tq rekan kajapsby…
tq rekan kajapsby…
ohiya, berarti tarif pajak untuk customer –> (120% x 2,5%) x intensif yg diterima.
atau kena pajak hadiah 25% ?ohiya, berarti tarif pajak untuk customer –> (120% x 2,5%) x intensif yg diterima.
atau kena pajak hadiah 25% ?- Originaly posted by rezanovian:
ohiya, berarti tarif pajak untuk customer –> (120% x 2,5%) x intensif yg diterima.
atau kena pajak hadiah 25% ?Tarif pasal 17 x Insentif x 120%
- Originaly posted by rezanovian:
ohiya, berarti tarif pajak untuk customer –> (120% x 2,5%) x intensif yg diterima.
atau kena pajak hadiah 25% ?Tarif pasal 17 x Insentif x 120%
- Originaly posted by priadiar4:
Tarif pasal 17 x Insentif x 120%
Boleh minta contoh soalnya rekan????
- Originaly posted by priadiar4:
Tarif pasal 17 x Insentif x 120%
Boleh minta contoh soalnya rekan????
- Originaly posted by VAF91:
Boleh minta contoh soalnya rekan????
Contoh Penghitungan PPh Pasal 21
Sony Amaros adalah seorang atlet bulutangkis professional Indonesia yang bertempat tinggal di Jakarta. la menjuarai turnamen Indonesia
Grand Prix Gold dan memperoleh hadiah sebesar Rp200.000.000,00.
PPh Pasal 21 yang terutang atas hadiah turnamen Indonesia
Grand Prix Gold tersebut adalah:
5% x Rp50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
15% x Rp150.000.000,00 = Rp 22.500.000,00
…………………………………Rp 25.000.000,00 - Originaly posted by VAF91:
Boleh minta contoh soalnya rekan????
Contoh Penghitungan PPh Pasal 21
Sony Amaros adalah seorang atlet bulutangkis professional Indonesia yang bertempat tinggal di Jakarta. la menjuarai turnamen Indonesia
Grand Prix Gold dan memperoleh hadiah sebesar Rp200.000.000,00.
PPh Pasal 21 yang terutang atas hadiah turnamen Indonesia
Grand Prix Gold tersebut adalah:
5% x Rp50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
15% x Rp150.000.000,00 = Rp 22.500.000,00
…………………………………Rp 25.000.000,00