Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Hingga Saat Ini Lebih dari 42 Ribu Wajib Pajak Telah Ikut PPS

  • Hingga Saat Ini Lebih dari 42 Ribu Wajib Pajak Telah Ikut PPS

     zahra_ainun updated 2 years, 7 months ago 1 Member · 1 Post
  • zahra_ainun

    Member
    17 May 2022 at 8:19 am

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 12 Mei 08.00 WIB, sudah ada 42.776 wajib pajak yang ikut program pengungkapan sukarela (PPS) dengan 49.367 surat keterangan.

    Dikutip dari laman pajak.go.id, Jumat (13/5/2022), Pemerintah berhasil mengungkap nilai harta bersih peserta PPS sebesar Rp 83,1 triliun. Pemerintah juga mengantongi PPh final sebanyak Rp 8,4 triliun.

    Lalu, untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 71,7 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 6,6 triliun. Sedangkan, jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 4,8 triliun.

    Pemerintah berharap melalui program ini dapat mendorong aliran modal ke dalam negeri, dan memperkuat investasi di bidang pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan.

    Wajib pajak bisa dengan mudah mengakses PPS, melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran lewat situs https://pajak.go.id/pps, yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    PPS adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Di dalam PPS, pemerintah memberikan kesempatan atas harta yang diungkapkan untuk dinvestasikan di dalam negeri. Wajib Pajak akan memperoleh keistimewaan pengenaan tarif terendah baik di kebijakan I maupun II PPS dengan berkomitmen menginvestasikan harta yang diungkapnya.

    Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4961395/sisa-48-hari-lagi-program-pengungkapan-sukarela-kelar-harta-terungkap-rp-831-triliun

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now