Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Hasil Pertemuan Tertutup Konsultan dgn Dirjen Pajak

  • Hasil Pertemuan Tertutup Konsultan dgn Dirjen Pajak

     harry_logic updated 15 years, 4 months ago 10 Members · 18 Posts
  • Sony

    Member
    2 December 2008 at 10:07 am

    Syukurlah pak Harry ngak diomelin he he… ternyata lulusan PT Pajak lebih meyakinkan, baca kompas hari ini tu para konsultan pajak yang jumlahnya sekitar 2.000 orang disuruh mendaftar ulang tahun depan, ya setuju biar ngak nakal lagi. BTW, kapan PMK.22 direvisi ?

  • surjono

    Member
    2 December 2008 at 10:43 am
    Originaly posted by Sony:

    konsultan pajak yang jumlahnya sekitar 2.000 orang disuruh mendaftar ulang tahun depan, ya setuju biar ngak nakal lagi. BTW, kapan PMK.22 direvisi ?

    benar kalo konsultan pajak yang sudah bersertifikat itu harus mendaftar ulang ( dan setahu saya ketentuan nya emang setiap konsultan pajak bersertifikat harus daftar ulang dan membayar iuran tahunan tiap tahun )

    tapi rekan sony, maksudnya pak darmin itu mau menertibkan konsultan2 pajak liar ( dalam arti tidak bersertifikat konsultan pajak, hanya mengerti sedikit tentang pajak tapi sudah berani dan nekat seolah2 dirinya konsultan pajak ), kalo untuk hal ini sih saya agak setuju karena kadang2 konsultan2 pajak bodong inilah yang suka mencoreng dunia perpajakkan dan menyebabkan asal muasal timbulnya PMK.22 pasal 4 (1)..

    byk kasus terjadi yang mencoreng dunia perpajakkan dengan adanya konsultan pajak bodong, seperti uang restitusi dibawa kabur, pph.21 tidak disetor.. tax avoidance yang tidak masuk akal.. nah mending ditertibkan dulu dah, biar kita2 ini juga tidak terkena dampaknya seperti dengan timbulnya PMK.22.. kalo tidak diberantas dari sekarang kelak akan menjadi kanker di dunia perpajakkan..

  • harry_logic

    Member
    3 December 2008 at 7:48 am

    ….palagi dari +/- 2.000 konsultan tsb, lebih dari separohnya adalah konsultan yg sertifikatnya didapat scr otomatis karena pernah bekerja sbg aparat DJP. Bisa ngebayangin berapa banyak dari mereka yg merupakan produk DJP belum-modern?

    Ada baiknya jika DJP melakukan uji kelaikan serifikat² tsb dgn mengadakan test ulang secara periodik dan tidak diserahkan kpd organisasi tertentu. Diharapkan wawasan, pengetahuan, dan penerapan aturan² pajak (yg selalu berkembang) yang dimiliki selalu up-date.

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now