• Harta belum dilaporkan

  • gahari

    Member
    25 February 2023 at 9:50 pm

    Mohon penjelasannya teman2,

    Kasusnya seperti ini, Wp pribadi sudah ikut pps kebijakan 2 dengan harta yang dilaporkan perolehan thn 2016-2020, tetapi ada harta perolehan tahun 1991 dan 2015 yang tidak diikut sertakan.

    Apakah bisa apabila harta tersebut di masukkan ke spt tahunan 2021?

    Terima kasih

  • Daniel C

    Member
    27 February 2023 at 4:40 pm

    sore, masih bisa rekan sepanjang harta tersebut belum berpindah kepemilikan

    • tari lestari

      Member
      27 March 2023 at 9:09 am

      Mohon penjelasannya juga, jika perolehan harta di tahun 2017 dan 2019 terlewat belum dilaporkan di SPT tahunan dan akan dilaporkan di spt 2022 apakah nantinya ada sanksi yang akan diberikan? terima kasih.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now