Informasi Pajak Terkini › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Hak guna pakai atas kios pasar
Malam rekan, ada yang ingin saya tanyakan apakah bila kita menyewa kios di pasar yang hanya merupakan bangunan hak guna pakai apakah kios ini menjadi harta kita dan harus dilaporkan di PPS? terima kasih
We should not mean to appropriate any property, and should report it to Madalin Stunt Cars PPS. They will give us reasonable advice
Viewing 1 - 2 of 2 replies