Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur Pajak Termin dengan diskon
Faktur Pajak Termin dengan diskon
Dear Rekan Ortax,
Mohon bantuannya. Ada transaksi dengan sistem termin (anggap 3 termin)
nilai dasarnya 150 juta dan mendapat diskon 10 juta. Termin ke-1 50%, termin ke-2 45% dan termin ke-3 5%.
Bagaimana pembuatan faktur pajaknya terkait dengan adanya diskon tersebut. Apakah untuk setiap termin dikurangi diskon? atau langsung dari nilai yang telah dikurangi diskon?Terima kasih
Salam
DMDear Rekan Ortax,
Mohon bantuannya. Ada transaksi dengan sistem termin (anggap 3 termin)
nilai dasarnya 150 juta dan mendapat diskon 10 juta. Termin ke-1 50%, termin ke-2 45% dan termin ke-3 5%.
Bagaimana pembuatan faktur pajaknya terkait dengan adanya diskon tersebut. Apakah untuk setiap termin dikurangi diskon? atau langsung dari nilai yang telah dikurangi diskon?Terima kasih
Salam
DMrekan upiet.
termin ini ditentukan dari tahap penyelesaian pekerjaan rekan?
rekan upiet.
termin ini ditentukan dari tahap penyelesaian pekerjaan rekan?
- Originaly posted by peanutbutter:
termin ini ditentukan dari tahap penyelesaian pekerjaan rekan?
ya, termin ditentukan dari tahap penyelesaian
- Originaly posted by peanutbutter:
termin ini ditentukan dari tahap penyelesaian pekerjaan rekan?
ya, termin ditentukan dari tahap penyelesaian