Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Faktur Pajak Diganti (Aplikasi E faktur)

Tagged: 

  • Faktur Pajak Diganti (Aplikasi E faktur)

     wverdi updated 10 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Reza Rafly Ramadhan

    Member
    19 September 2023 at 1:01 pm

    Permisi, mohon pencerahannya

    jika kita mengganti faktur pajak, dan Faktur Pajak Penggantinya kita ubah nomornya fakturnya. apa kita bisa membatalkan faktur pajak digantinya ?, karena yang sebenarnya dipakai itu Faktur Pajak yang saya ubah nomornya karena ternyata jadi ada 2 nomor yang terlapor. atau bagaimana cara penanganannya mohon bantuannya Terima Kasih

  • wverdi

    Member
    26 September 2023 at 12:53 pm

    Ya betul dibatalkan faktur pajak yang digantinya, kalau tidak dibatalkan rekan akan menanggung 2 PPN keluaran padahal penghasilannya hanya 1.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now