Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › eSPT PPh masa
teman2 bagaimana sih caranya mengubah format bukti potong di eSPT PPh masa dengan ref. per-70,, di support nya sudah ada ref. per-70 tersebut tapi di form bukti potong nya masih per-178..mohon bantuannya..
terima kasihBung Ferry
silahkan ambil program eSPT terbaru di ORTax, di sana anda tidak akan mengalami kondisi seperti ini lagi, tapi program anda sebelumnya di uninstal dulu.
Semoga bermanfaat
Sudah ada aplikasi yang terbaru pak,…namun jika Bukti Potongnya dibawah bulan April 2007 yang akan tertera adalah tetap per 178 ya,…untuk mengupdate aplikasi sebaiknya di backup terlebih dahulu database yang sudah ada baru lakukan remove ulang program tersebut dan kemudian di install.
Saran saja : sebaiknya dijadikan 2 database saja untuk yang PER 70 pakailah database yang baru saja dan kosong. Sedangkan database yang lama di backup dan direname saja sehingga kalau mau ke database lama tinggal setting ODBC saja ya
Thk