Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › error saat upload faktur
Misal dapat jatah 5 NSFP
Setelah 3 bulan barulah ada 5 transaksi, diterbitkanlah 5 FP menggunakan jatah 5 NSFP tsb
Ternyata semua 5 FP tersebut batal
Rekan pasti minta Jatah NSFP lagi ke KPP
Jika Rekan isi 3 masa pajak dengan 0, maka Rekan tidak akan dapat NSFP
Rekan harus isikan 5 FP supaya dapat minta NSFP lagi