• E-spt PPH pasal 21

     kikie updated 10 years, 9 months ago 7 Members · 34 Posts
  • Kiki_kiki

    Member
    20 March 2014 at 3:06 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    jika dalam satu masa pelaporan itu jumlah pemotongan/Pbk/penyetoran pajak dengan SSP itu jumlahnya sudah lebih dari 20 buah maka wajib e-SPT atau jika sudah sebelumnya sudah e-SPT , seterusnya e-SPT

    sebelumnya manual rekan dan diterima untuk bulan ini masa di tolak hadehh…

  • kikie

    Member
    20 March 2014 at 3:12 pm

    wajarkah wp banyak yang sulit membaca arti peraturan
    karena pegawai pun sulit mengerti peraturan

  • kikie

    Member
    20 March 2014 at 3:12 pm

    wajarkah wp banyak yang sulit membaca arti peraturan
    karena pegawai pun sulit mengerti peraturan

  • kikie

    Member
    20 March 2014 at 3:12 pm

    wajarkah wp banyak yang sulit membaca arti peraturan
    karena pegawai pun sulit mengerti peraturan

Viewing 31 - 34 of 34 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now