Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › E filling bayar berapa??
mohon bantuannya.. Apabila kita akan menggunakan jasa ASP (Application Service Provider) untuk menyampaikan SPT kita secara elektronik/ e -filling berapa yang harus kita bayar kepada perusahaan ASP tersebut?? trus cara menghitungnya darimana?? terima kasih..
e-filling gratis. untuk informasi lebih lanjut hubungi KPP setempat bagian Tata Usaha Perpajakan
iya benar, untuk KPP kita gratis.. kita tinggal mengajukan permohonan untuk memperoleh e-FIN (electronic Filling Identity Number).. Namun kan kita harus bayar ke perusahaan ASP untuk jasanya pengiriman via internetnya.. Nah, itu bayar berapa?http://www.hitungpajak.wordpress.com
Viewing 1 - 4 of 4 replies