Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › e-Billing 2016 VERSI 2 (DUA)
Dear, rekans
Sytem Komputerisasi Perpajakan sangat pesat rekans. Info nya 16 Feb 2016, terbit update sse2.
Sedangkan untuk "Log-In" sse2 harus ada e-FIN. Mohon pencerahannya cara permohonan e-FIN. dan Form nya.Situs Pajak & Call Center…..
Sungguh Terlalu Error Berkepanjangan…..Thx ALL
- Originaly posted by Agency Fish:
Sedangkan untuk "Log-In" sse2 harus ada e-FIN.
tidak utk semua User id (hanya User id tertentu saja)
Originaly posted by Agency Fish:Mohon pencerahannya cara permohonan e-FIN. dan Form nya.
PER-41 dan lampirannya
Maksud "User id Tertentu" misalnya , apa rekan jon?
Mohon infonya- Originaly posted by Agency Fish:
Maksud "User id Tertentu" misalnya ,
Pengguna SSE lama yg sudah berhasil terverifikasi sebelumnya dan sudah terdaftar di akun DJP Online.
Nah Pengguna sse yg baru registrasi sudah dapat email balasan tapi saat verifikasi "Data Tidak Ditemukan" dapat login di SSE1 tetapi tidak dapat login ke SSE2.makanya harus ngajuin EFIN ke kpp
okay….Thanks rekan jon
- Originaly posted by Agency Fish:
Maksud "User id Tertentu" misalnya , apa rekan jon?
hanya WP yang sudah teregistrasi di akun sse lama sebelum 6 januari yang bisa log in sse2 langsung tanpa EFIN.
- Originaly posted by wrmhswr:
sudah teregistrasi di akun sse lama sebelum 6 januari
ini info dari mana yah. Registrasi saja tidak cukup .Munkin yg dimaksud adalah..
"Hanya WP yg sudah terverifikasi sukses di akun SSE Lama.."Waktu tidak ditentukan, karena banyak WP yg sduah register,sdh dapat balasan email namun proses verifikasinya gagal (Data tidak ditemukan).
- Originaly posted by jon1201:
ini info dari mana yah. Registrasi saja tidak cukup .Munkin yg dimaksud adalah..
"Hanya WP yg sudah terverifikasi sukses di akun SSE Lama.."Dari orang kantor pusat rekan, ini yang namanya "MIGRASI DATA", terakhir dilakukan antara 6 Januari atau 7 Januari 2016 kemarin.
Kata teregistrasi = terdaftar di di sistem pembayaran sse, jadi kalau proses aktivasi gagar, belum teregistrasi namanya.
Termasuk saya, tinggal log in ke sse2 pakai password sse1 berhasil. Wah saya masih bingung dengan kalimat sudah verifikasi sebelumnya. Saya punya banyak ID dibikin di 1 email. Nah banyak tu ID yang sudah saya verifikasi, tapi akhirnya gak bisa dibuka di SSE 2. Bagaimana cara mengatasinya sekarang?
- Originaly posted by harl3m123:
ah saya masih bingung dengan kalimat sudah verifikasi sebelumnya. Saya punya banyak ID dibikin di 1 email. Nah banyak tu ID yang sudah saya verifikasi, tapi akhirnya gak bisa dibuka di SSE 2. Bagaimana cara mengatasinya sekarang?
Kalau di sse1 rekan pakai 1 email untuk banyak ID, kemudian kena migrasi ke sse2, maka hanya yang pertama kali log in saja yang bisa masuk, sisanya dengan email yang sama tersebut tidak bisa masuk.
Solusinya reset password dan ganti email di sse2. rekan saya mau tnya perbedaan pemakaian sse1 dan sse2 apa ya ? trus gimana kalo tetap memakai sse1?
- Originaly posted by SUCI PUMAS:
pemakaian sse1
Secara garis besar, hanya utk Merekam, Melihat, & Pembuatan Kode billing saja,
Originaly posted by SUCI PUMAS:sse2 apa ya
Lebih Lengkap, Tidak hanya Penerbitan Kode billing utk NPWP an. Pemotong, tetapi ada fitur tambahan :
-pembuatan Billing atas NPWP pihak lain (untuk Potongan/Pungutan pajak)
-pembuatan Billing untuk untuk jenis Pembayaran Pajak tanpa-NPWP - Originaly posted by SUCI PUMAS:
trus gimana kalo tetap memakai sse1?
sse1 akan ditutup, sehingga mau tidak mau rekan harus menggunakan sse2 yang terintegrasi dengan DJPOL (dengan efiling dan eregistration)
saya mau tanya lagi mengenaI pendaftaran SSE1 saya memakai 1 e-mail untuk beberapa ID apa itu tdak bisa digunakan pada SSE2?
trus mohon bantuanya rekan bagi yang tau prosedur pembuatan e-fin itu bagaimana ? terimakasih