• Double Bookkeeping

     norkundut updated 13 years, 2 months ago 27 Members · 36 Posts
  • atiekatie

    Member
    27 April 2010 at 8:34 pm

    masukan aja, yang pasti simalakama.
    bila sekali kamu pakai double book keeping maka seterusnya harus di lanjutkan untuk tahun depannya demikian seterusnya.
    kalau mau jujur si lebih baik melaporkan apa adanya plus agak berat si bayar pajaknya masih lebih mending bayar kesejahteraan karyawan.

  • JUSTINUS NABABAN

    Member
    28 April 2010 at 1:12 pm

    Sah-sah saja klo zaman sekarang masih ada sistem Bookkeeping, toh Penggunaan pajak juga belum transparan.

  • rukhan

    Member
    28 April 2010 at 4:23 pm

    Sorry y rekan, terlepas dari perbedaan istilah penamaan "doble book-keeping". Sekedar share saja, pernah dulu saya ditawarin kerja ma GM sebuah Perush. Dimnta ngurusin keuangan khusus pajak-Double book-keeping. Alasan klasik yang mendasarinya adalah perusahaan gak mau bayar lebih untuk pajak. "Lebih baik uangnya buat mensejahterakan karyawan2 saya dr untuk pada org2 pajak" katanya..ditambah lagi katanya " Kalau perusahaan untung dikit aja Negara langsung ngejar2 pajaknya, kalau Rugi Boro-boro Negara mau mbantu". ya moga ja kedepannya pemerintah bs lebih bijak..
    tapi karena ragu2 akhirnya gak ku ambil kesempatan itu. pelajaran yg bs diambil– masih byk perush yg mengunakan sistem doble pencatatan, sah sah saja karena pemerintah blm bs memberi manfaat yang lebih dr pajak untuk mereka.

  • rukhan

    Member
    18 February 2011 at 3:48 pm
    Originaly posted by hanif:

    Sebab, dengan hanya satu pembukuan saja cukup kok untuk semua tujuan. misal, untuk tujuan pajak, hanya perlu dilakukan koreksi untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan pajak

    saya setuju dengan rekan hanif. kl dalam satu pencatatan sudah bisa untuk berbagai macam laporan termasuk pajak, kenapa harus dua pencatatan(doble bookeeping)?

    Pengalaman saya di pencatatan doble bookeeping, perusahaan mmg eman untuk membayar pajak. "dari pada untuk membayar pajak, dan buat mbayarin kantong2 org tertentu, mending uangnya buat mensejahterakan karyawan saya"

    Banyak org yang punya pemikiran seperti itu. apalagi setelah munculnya kasus mafia pajak-Gayus.

    Bagi perusahaan yang melakukan doble pencatatan seperti ini biasanya mereka akan banyak mengirim surat-surat pajak seperti surat keberatan pajak karena alasan ini dan itu, bahkan yang lebih ekstrim lagi bermain dg oknum pajak sendiri. itu semua dilakukan supaya pajaknya bisa berkurang. CMIIW

  • DAVID2008

    Member
    24 February 2011 at 5:02 pm

    cape lagi pake 2 buku….mending 1 buku tapi pake tax planning…
    toh owner belum go publik…paling yach keluarga dewe…..
    tapi biasanya yach mereka pengen tahu berapa untung bersihnya…makanya dibikin. 2 buku.
    tapi kl mau cepet naik gaji yach harus ABS…hahaha

  • norkundut

    Member
    25 February 2011 at 8:15 pm

    jangan berbuat seperti itu, lebih baik transparan, apa sih susahnya berbuat jujur bos

Viewing 31 - 36 of 36 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now