Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Definisi dan Contoh Koreksi Fiskal

  • Definisi dan Contoh Koreksi Fiskal

     zhenico updated 10 years, 8 months ago 5 Members · 34 Posts
  • agussurya

    Member
    16 April 2014 at 5:09 pm

    Kalo menurut saya, atas pinjam meminjam antara komisaris/direktur baik pemegang saham atau bukan tetap dikenakan bunga secara wajar. Demikian juga pinjam meminjam antara perusahaan yang terafiliasi. Sangat riskan bila tanpa bunga, bisa terkena koreksi fiskal saat pemeriksaan. Dan atas pinjam meminjam tersebut dibuatkan surat perjanjian.

  • zhenico

    Member
    17 April 2014 at 8:45 am
    Originaly posted by agussurya:

    Kalo menurut saya, atas pinjam meminjam antara komisaris/direktur baik pemegang saham atau bukan tetap dikenakan bunga secara wajar. Demikian juga pinjam meminjam antara perusahaan yang terafiliasi. Sangat riskan bila tanpa bunga, bisa terkena koreksi fiskal saat pemeriksaan. Dan atas pinjam meminjam tersebut dibuatkan surat perjanjian.

    oh begitu ya reka agus.
    thankyou pendapatnya.

    apakah ada pendapat yang lain ?

  • zhenico

    Member
    17 April 2014 at 8:45 am
    Originaly posted by agussurya:

    Kalo menurut saya, atas pinjam meminjam antara komisaris/direktur baik pemegang saham atau bukan tetap dikenakan bunga secara wajar. Demikian juga pinjam meminjam antara perusahaan yang terafiliasi. Sangat riskan bila tanpa bunga, bisa terkena koreksi fiskal saat pemeriksaan. Dan atas pinjam meminjam tersebut dibuatkan surat perjanjian.

    oh begitu ya reka agus.
    thankyou pendapatnya.

    apakah ada pendapat yang lain ?

  • zhenico

    Member
    17 April 2014 at 8:45 am
    Originaly posted by agussurya:

    Kalo menurut saya, atas pinjam meminjam antara komisaris/direktur baik pemegang saham atau bukan tetap dikenakan bunga secara wajar. Demikian juga pinjam meminjam antara perusahaan yang terafiliasi. Sangat riskan bila tanpa bunga, bisa terkena koreksi fiskal saat pemeriksaan. Dan atas pinjam meminjam tersebut dibuatkan surat perjanjian.

    oh begitu ya reka agus.
    thankyou pendapatnya.

    apakah ada pendapat yang lain ?

Viewing 31 - 34 of 34 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now