Tagged: , ,

  • Data DJP Berbeda dengan SPT

  • Irene

    Member
    29 March 2022 at 8:06 pm

    Rekan2 ortax,

    Saya mendapatkan email berisikan himbauan keikutsertaan PPS (berisikan penjelasan mengenai PPS dan manfaatnya).

    Disalah satu poin menyebutkan bahwa DJP menemukan data harta yang berbeda dengan yang dilapor pada SPT Tahunan 2020

    Salah satunya kode harta 01 (kas dan setara kas) menjelaskan data DJP bernilai Nol, tetapi ia melaporkan di SPT sekian juta (sesuai nominal rekening per 31 des 2020)

    Lalu dijelaskan juga bahwa ditemukan harta tidak bergerak sejumlah 2milyar (dengan jumlah objek pajak = 2), padahal saya hanya memiliki 1 harta saja yaitu rumah

    Baiknya bagaimana ya?

    Terimakasih, mohon sarannya ya

    • This discussion was modified 2 years ago by  Irene.
  • rebarsteel

    Member
    3 April 2022 at 1:07 pm

    kayaknya banyak ya kasus seperti ini. datanya gak sesuai.

  • harind

    Member
    3 April 2022 at 1:41 pm

    jika data yang rekan laporkan sudah benar dan jelas maka tidak perlu ikut PPS

    • Irene

      Member
      3 April 2022 at 5:24 pm

      Baik terimakasih rekan harind dan rebarsteel

  • hendraprasetio

    Member
    11 April 2022 at 8:10 am

    konfirmasi langsung dengan AR di kpp anda, supaya jelas dan dibenarkan sesuai dengan data anda…

  • LASTVEGAS

    Member
    11 April 2022 at 4:16 pm

    saya juga mendapat surat demikian , ada keterangan kode harta (04) alat transportasi Nilainya jauh di atas nilai yg terlapor di SPT 2020 , padahal Harta yg terlapor adalah mobil buatan tahun 2008 tapi dinilai layaknya mobil baru .saya sudah ceck di samsat tidak ada data mobil lain atas naman saya . pihak DJP mendapat data dari mana ???

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now