Informasi Pajak Terkini › Forums › Lain-lain › CV Beli Mobil kredit
Selamat sore rekan ijin bertanya jk, CV A membeli mobil pada dealer B,kemudian dealer B telah menerbitkan faktur pajak penjualan. Pembayaran via leasing bank C. Yg Sy ingin tnyakan Bgmn perlakuan pembukuan (misal: uang muka, angsuran, pelunasan) dan perpajakan (misal: penyusutan) Mohon pencerahannya rekan terimakasih
ketika beli,
aset (d)
Bank (c)
ketika penyusutan
by penyusutan (c)
akm penyusutan (d)
Viewing 1 - 2 of 2 replies