Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Cara pengisian SPT pribadi OP bila pindah kerja di tengah tahun pajak
Cara pengisian SPT pribadi OP bila pindah kerja di tengah tahun pajak
Pake penghitungan tersendiri, yang dijadikan dasar adalah hanya satu pemberi kerja..
Contohnya pak?
Thanks
Setuju, utk apa pusing2 penggabungan, boleh dikreditkan atw tidak. Cukup laporkan bukti potong yg terakhir saja (… – des 2014) selesai perkara.
Nambahin aja, klw penghasilan hanya dr bekerja sbg karyawan bisa dipastikan sptnya NIHIL. Cmiiw ya…