Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Cara Pembetulan Realisasi UMKM
Siang rekan,
ada kasus
Perhitungan omzet awal sebesar Rp 150.000.000 dan sudah dilaporkan realisasi sebesar tersebut berikut PPh finalnya.
Namun setelah dihitung lagi ternyata ada omzet yg belum terhitung sebesar Rp 2.500.000. Sehingga omzet seharusnya sebesar Rp 152.500.000.Pertanyaan saya jika dilakukan pembetulan, omzet yang dicantumkan itu sebesar Rp 152.500.000 atau yg blm dihitung (Rp 2.500.000) saja?
Terima kasih
yang dicantumkan nilai yang benar 152.500.000
nilai sebenarnya rekan
Viewing 1 - 4 of 4 replies