Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Cara menambah modal kerja dari dividen

  • Cara menambah modal kerja dari dividen

     Hanifah – updated 1 year ago 2 Members · 3 Posts
  • Hanifah –

    Member
    9 March 2023 at 9:56 am

    Pagi rekan, izin bertanya, jika perusahaan ingin menambahkan modal melalui pembagian dividen ke direksi terlebih dahulu, kemudian dividen tersebut diinvestasikan kembali ke perusahaan, apakah ada pajak yg dibayar atas dividen tsb? Dan jika sudah bebas pajak ,apa yg harus dilaporkan sebagai bukti bahwa dividen benar diinveatasikan kembali ke perusahaan, terimakasih 🙏

  • Elina Ginting

    Member
    13 March 2023 at 4:15 pm

    izin membantu menjawab reka, untuk dividen yang diterima oleh OP dalam negeri dikecualikan dari objek PPh dengan syarat harus diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Wajib pajak diwajibkan untuk membuat laporan relisasi dividen secara elektronik pada saluran tertentu yang ditetapkan oleh DJP seperti DJP online

    • Hanifah –

      Member
      17 March 2023 at 9:09 am

      terimakasih rekan , untuk menambah modal perusahaan apakah hanya dengan membagikan dividen atau bisa dengan cara lain? terimakasih

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now