Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Bukti Potong PPh 23
Bukti Potong PPh 23
Selamat siang rekan
kenapa ya bukti potong PPh 23 setelah di isi jasanya sesuai dengan PMK 141 selalu kembali ke jasa penilai (appraisal), sedangkan di induknya tertera jasa sesuai yang di pilih. mohon solusinya rekan
salam- Originaly posted by ichaimoet:
mohon solusinya rekan
eSPT-nya versi berapa?
- Originaly posted by jon1201:
eSPT-nya versi berapa?
versi 1.0.0 sduah saya deploy patch jg
- Originaly posted by ichaimoet:
versi 1.0.0 sduah
versi ini masih sering kendala, coba Uninstall
lalu pake versi lama V.1.0 saya pake itu berhasil - Originaly posted by jon1201:
versi ini masih sering kendala, coba Uninstall
lalu pake versi lama V.1.0 saya pake itu berhasilapakah pakai v.1.0 jasa lainnya yg di pmk 141 tetap muncul
salam - Originaly posted by ichaimoet:
apakah pakai v.1.0 jasa lainnya yg di pmk 141 tetap muncul
tetep muncul sepanjang sdh di update dg Folder Deploy espt pph23
- Originaly posted by jon1201:
tetep muncul sepanjang sdh di update dg Folder Deploy espt pph23
maaf rekan jon1201 sudah saya coba tetapi error, apakag ada solusi lain ya?
salam rekan2 ortax apakah ada yg mengalami kayak saya pada saat memilih jasa perawatan kendaraan bisa tetapi pada saat mau di cetak jasa menjadi penllai (appraisal)
salam
Saya mengalami kasus yg sama dengan rekan ichaimoet……….akhirnya bukti potong saya buat secara manual
kawan-kawan,
sy juga mengalami masalah yang sama, jasa perawatan kendaraan selalu kembali ke jasa penilai (appraisal).
sy sudah coba buat database baru, install ulang aplikasi, semuanya tetap sama.
adakah yg sdh menemukan solusinya? mohon bantuannya. trims.
coba di run as administrator
Selamat siang rekan,
Apa sudah ada solusinya ttg bukti potong PPh 23 setelah di isi jasanya sesuai dengan PMK 141 selalu kembali ke jasa penilai (appraisal), sedangkan di induknya tertera jasa sesuai yang di pilih. Terima kasih rekan.
salam