• Bukti Potong PPH 21 & 23

     Fel updated 1 year, 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • Fel

    Member
    1 March 2023 at 11:23 am

    Rekan, mohon tanya saya baru saja pindah ke perusahaan yang baru berdiri oktober lalu. sudah ada transaksi pemotongan pph 21 dan 23 sejak bulan november 2022. Tetapi untuk pembuatan bukti potong, setor, dan lapor belum dilakukan karena sedang diurus efin dan sertelnya. mohon pencerahannya sebaiknya bupot dibuat di masa november 2022 atau di masa berjalan saat ini?

  • lelly rakhmawaty

    Member
    1 March 2023 at 2:17 pm

    mungkin tetap dibuat sesuai di masa november rekan agar dapat dijadikan kredit pajak di SPT 2022, tetapi kemungkinan jika dilakukan pemeriksaan bisa dikenakan denda karena telat lapor, cmiiw

    • Fel

      Member
      3 March 2023 at 10:02 am

      oke terima kasih rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now