Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › bukti penerimaan spt tahunan
bukti penerimaan spt tahunan
- Originaly posted by budianto:
mungkin bisa dilakukan spt pembetulan saja… (walau tanpa dibetulkan apapun)
Ngapain, capek-capek?
- Originaly posted by begawan5060:
Originaly posted by budianto:
mungkin bisa dilakukan spt pembetulan saja… (walau tanpa dibetulkan apapun)Ngapain, capek-capek?
demi mendapatkan BPS yang benar pak Begawan.
sesuai keinginan rekan TS.
salam. - Originaly posted by budianto:
demi mendapatkan BPS yang benar pak Begawan.
Apakah kalo nggak membetulkan SPT-nya, wp tidak diberikan BPS yg benar?
- Originaly posted by begawan5060:
Apakah kalo nggak membetulkan SPT-nya, wp tidak diberikan BPS yg benar?
sebaiknya bagaimana rekan begawan?
- Originaly posted by pengenbelajarpajak:
sebaiknya bagaimana rekan begawan?
Minta pembetulan tanda terima secara langsung (lisan).. kalo jalan buntu, minta secara tertulis, dan tembusannya ke Ka Kanwil DJP..
- Originaly posted by begawan5060:
Minta pembetulan tanda terima secara langsung (lisan).. kalo jalan buntu, minta secara tertulis, dan tembusannya ke Ka Kanwil DJP..
semakin garang…
- Originaly posted by hangsengnikkei:
semakin garang…
Nyontek iklan yamah@..