Informasi Pajak Terkini › Forums › Lain-lain › Bonua Penjualan
Salam sejahtera rekans,
Kantor saya melakukan program penjualan untuk menarik pelanggan:
Cash back
– Bonus berupa barang
Semuanya diserahkan pada akhir tahun.Pertanyaannya:
– Bagaimana jurnal cash back?
– Apakah bonus berupa barang terutang PPN?Terima kasih atas pencerahannya.
–- Originaly posted by hendrioye:
Apakah bonus berupa barang terutang PPN?
Tidak
pada saat anda beli barangnya :
Barang Promosi (aktiva) Debet
KasPada saat dibagikan :
Biaya Promosi Debet
Barang Promosi (aktiva) Kredit Ternyata penyerahan bonus berupa barang terutang PPN.
"kenapa ane nanya sendiri jawab sendiri?"
"ditunggu pencerahan cash back apa dijurnal.sebagai diskon?"
Viewing 1 - 4 of 4 replies