Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Boleh ga kalo cuma Cabang yang PKP n Pusatnya tidak PKP?

  • Boleh ga kalo cuma Cabang yang PKP n Pusatnya tidak PKP?

     adencds updated 12 years, 3 months ago 11 Members · 22 Posts
  • ekayanto

    Member
    11 September 2012 at 12:01 pm

    Awal pengukuhan PKP (setelah omzet penyerahan BKP/JKP diatas 600 jt), Pusat dan Cabang2nya Wajib PKP, setelah pemusatan (boleh dipusatkan dicabang, tidak musti/harus di pusat 000), maka yg PKP hanya dicabang/pusat yang ditunjuk dalam SKyg tetap PKP nya, PKP cabang/pusat yang lainnya dihapus. CMIIW

    Salam

  • budiargo

    Member
    12 September 2012 at 2:09 pm

    boleh

  • Budianto

    Member
    12 September 2012 at 2:29 pm

    di formulir pengajuan PKP tdk ada keharusan pusat PKP,
    tapi ada pilihan pusat / cabang.
    dan dibawah ada pilihan PKP ya / tdk.

    jadi menurut hemat saya boleh2 saja cabang PKP, tapi pusat tidak PKP.
    salam.

  • priadiar4

    Member
    12 September 2012 at 2:33 pm
    Originaly posted by budiargo:

    boleh

    Originaly posted by budianto:

    di formulir pengajuan PKP tdk ada keharusan pusat PKP,
    tapi ada pilihan pusat / cabang.
    dan dibawah ada pilihan PKP ya / tdk.

    jadi menurut hemat saya boleh2 saja cabang PKP, tapi pusat tidak PKP.
    salam.

    sekarang apakah ada rekan kita yang pernah mengajukan NPWP Cabang sebagai PKP sedangkan NPWP Pusat belum PKP ????

  • adencds

    Member
    17 September 2012 at 8:48 am
    Originaly posted by priadiar4:

    sekarang apakah ada rekan kita yang pernah mengajukan NPWP Cabang sebagai PKP sedangkan NPWP Pusat belum PKP ????

    boleh…saya sering membuat PKP cabang dengan kondisi Pusat Non PKP
    memang ada beberapa KPP yang mempermasalahkan kondisi Pusat yg Non PKP

    tapi setelah diberi penjelasan, AR pun setuju
    karena memang belum ada peraturan jelas yang mengatur masalah itu dan kegiatan penyerahan BKP/JKP juga terjadi di cabang bukan di pusat

  • priadiar4

    Member
    17 September 2012 at 8:51 am
    Originaly posted by adencds:

    tapi setelah diberi penjelasan, AR pun setuju
    karena memang belum ada peraturan jelas yang mengatur masalah itu dan kegiatan penyerahan BKP/JKP juga terjadi di cabang bukan di pusat

    KPP mana tuh??

  • adencds

    Member
    17 September 2012 at 9:24 am
    Originaly posted by priadiar4:

    KPP mana tuh??

    KPP di wilayah jabotabek, bandung, makasar, bali, surabaya, palembang dan lampung

Viewing 16 - 22 of 22 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now