Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Biaya Entertaiment apa dikoreksi fiskal?

  • Biaya Entertaiment apa dikoreksi fiskal?

     noerat updated 10 years, 8 months ago 8 Members · 34 Posts
  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:23 am

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:23 am

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:23 am
  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:23 am

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:40 am

    Sama Biaya Pengobatan apakah dikoreksi fiskal positif jg?

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:40 am

    Sama Biaya Pengobatan apakah dikoreksi fiskal positif jg?

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:40 am

    Sama Biaya Pengobatan apakah dikoreksi fiskal positif jg?

  • w2nz1976

    Member
    3 April 2014 at 9:43 am
    Originaly posted by Fendi Susanto:

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih

    Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.

  • w2nz1976

    Member
    3 April 2014 at 9:43 am
    Originaly posted by Fendi Susanto:

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih

    Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.

  • w2nz1976

    Member
    3 April 2014 at 9:43 am
    Originaly posted by Fendi Susanto:

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih

    Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.

  • eko budi

    Member
    3 April 2014 at 9:44 am
    Originaly posted by Fendi Susanto:

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah?

    Boleh ko, asal dibuat list/daftar nominatifnya ( lampiran SPT tahunan).
    dan tentu saja transaksinya harus valid n ada bukti nya,,

  • eko budi

    Member
    3 April 2014 at 9:44 am
    Originaly posted by Fendi Susanto:

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah?

    Boleh ko, asal dibuat list/daftar nominatifnya ( lampiran SPT tahunan).
    dan tentu saja transaksinya harus valid n ada bukti nya,,

  • eko budi

    Member
    3 April 2014 at 9:44 am
    Originaly posted by Fendi Susanto:

    Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah?

    Boleh ko, asal dibuat list/daftar nominatifnya ( lampiran SPT tahunan).
    dan tentu saja transaksinya harus valid n ada bukti nya,,

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:45 am
    Originaly posted by w2nz1976:

    Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.

    3M maksdnya apa yah?

  • Fendi Susanto

    Member
    3 April 2014 at 9:45 am
    Originaly posted by w2nz1976:

    Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.

    3M maksdnya apa yah?

Viewing 1 - 15 of 34 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now