Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Biaya angkut
Dear Rekans,
Ada suatu transaksi penjualan dimana:
– biaya angkut ditanggung pembeli
– biaya angkut ditanggung penjualkondisinya:
– penjual sudah PKP
– penjualan dilakukan secara kredit,
– lima hari kemudian, pembeli melakukan retur sebagian
– penjual memberikan diskon2% karena pelunasan dalam 10 hari dengan jatuh tempo 30 hariKeterangan transaksi
– Barang yang dijual senilai Rp 10.000.000 belum termasuk PPN, diskon, dan retur.Bagaimanakah jurnal apabila biaya angkut ditanggung pembeli dan biaya angkut ditanggung penjual?
Terima kasih.
jurnal saat diskon ya?
Viewing 1 - 3 of 3 replies