Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Berbagai Insentif Pajak Sudah Keluar, Rencananya Masih Ada Lagi!
Berbagai Insentif Pajak Sudah Keluar, Rencananya Masih Ada Lagi!
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Setelah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif pajak tahun ini, seperti tax holiday, tax allowance, juga penurunan pajak UMKM, pemerintah masih akan terus mengeluarkan insentif pajak lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, arah kebijakan perpajakan Indonesia saat ini memang lebih ke pemberian insentif. "Jadi sifatnya mengurangi beban pajak. Dan tren dunia, pajak atas penghasilan cenderung turun. Kita harapkan pertumbuhan penerimaan dari perluasan basis pajak," ujar Robert, Selasa (23/10).
Robert mengatakan, pemerintah memang terus memantau perkembangan global. Dia melihat, tren yang terjadi beberapa waktu terakhir adalah berbagai negara menurunkan tarif PPH.
Yang terbaru, Amerika Serikat (AS) yang akan menurunkan tarif pajak PPh bagi masyarakat menengah ke bawah sebesar 10%. Aturan ini berlaku November mendatang. Tak hanya AS, Pemerintah China pun akan melakukan pemotongan pajak di tahun depan. Diperkirakan, pemotongan pajak China tahun depan lebih dari 1% total pendapatan domestik bruto (PDB).
Menurut Robert, banyak insentif perpajakan yang tengah dikaji pemerintah. Mulai dari penurunan pajak bunga obligasi, insentif bagi sektor properti, mini tax holiday, juga perlakuan pajak terhadap ekspor jasa ke luar negeri. Sayangnya, Robert masih enggan menyebutkan kapan kebijakan tersebut akan ditetapkan. "Tunggu saja," kata Robert.
Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-teru s-kaji-kebijakan-insentif-pajak
pasti salah satunya yg properti itulah ya
wah, buat OP/UMKM ada ngga ya?
- Originaly posted by bung rizal:
pasti salah satunya yg properti itulah ya
Ini yang ramai akhir akhir ini rekan
Originaly posted by almirasabrina:wah, buat OP/UMKM ada ngga ya?
Sepertinya UMKM cukup yang 0,5% kemarin rekan, ntah lah kalo ada lagi
timbang timbang ya