Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › batas waktu uplode Faktur Pajak di versi 3.2
batas waktu uplode Faktur Pajak di versi 3.2
siang,
mau tanya kalau untuk menguplode faktur pajak keluaran dan masukkan untuk masa maret itu ada batas waktunya tidak di versi 3.2 ?
terimakasih
Viewing 1 of 1 replies