Informasi Pajak Terkini Forums PPN dan PPnBM Batas Upload Faktur Pajak Penganti Faktur Batal

  • Batas Upload Faktur Pajak Penganti Faktur Batal

     Aurora Bennat updated 11 months, 3 weeks ago 4 Members · 20 Posts
  • Aurora Bennat

    Member
    4 June 2022 at 12:42 pm

    Halo Selamat Siang Rekan-rekan Ortax,

    Izin bertanya, mohon dibntu pencerahannya rekan

    Perusahaan kami ada menerbitkan faktur pajak masa April 2022 kepada customer PKP. Tp faktur pajak yang diterbitkan ada kesalahan dalam pencantuman Nomor NPWP. Sehingga Faktur tsb tdk dapat dikreditkan oleh pihak customer.

    Jika skrg sy mau melakukan pembetulan, maka sy hrs melakukan pembatalan atas faktur yang salah dan menerbitkan faktur yang bnr kan. Pertanyaannya, utk faktur pajak yg bnr hrs dibuat di tgl n masa kapan ya? Slnya penyerahan dan pembyran di bln April. Sedangkan utk batas upload masa April adalah tgl 15 Mei ya.

    Ini kn berarti sdh lewat juga batas upload, apakah ada peraturan yg mengatur terkait case ini ya rekan? Mohon bantuan penjelasannya rekan

    Salam

  • hady wahadi

    Member
    6 June 2022 at 8:46 am

    jika dibuatkan faktru pajak baru di mei menurut Pasal 32 ayat (1) PER-03/PJ/2022 :
    1. dikenai sanksi administrasi pasal 14 ayat 4 UU KUP.
    2. Lawan transaksi boleh mengkreditkan faktur pajak tersebut.

    • Aurora Bennat

      Member
      6 June 2022 at 9:03 am

      Tks rekan Hady atas responnya. Menurut sy juga seharusnya dibuatkan faktur pajak Mei lagi.

      Tp kalau jawaban dari kring pajak (Bp Tiko) gini “dibatalkan faktur yang salah, kemudian membuat faktur baru sekarang, maka batas uploadnya menjadi 15 juli, masa pajak bisa dibuat sesuai normalnya”

      gmn perlakuannya ya rekan? slnya respon dari kring pajak kurang mendetail, n minta kita utk baca di PER 03 2022.

    • hady wahadi

      Member
      6 June 2022 at 9:23 am

      transaksinya dibatalkan ya rekan jika ada penyerahan barang di april barang ditarik lagi dan masih masuk stok april s.d dibuatkan faktur baru masih diperhitungkan HPP pada perusahaan rekan, pengakuan pendapatan juga sesuai faktur pajak baru.

      kalau yang saya maksud adalah jika, barang sudah keluar sudah tidak diperhitungkan hpp,pendapatan diakui di april, lawan transaksi sudah terima juga barangnya di april dan tidak mau revisi invoice Kita buatkan fp di mei , maka itu disebut faktur pajak terlambat dibuat.

      • Aurora Bennat

        Member
        6 June 2022 at 11:04 am

        ini transaksi tidak batal rekan, hanya mau revisi nomor npwp di faktur saja. Berarti ini masih bisa buat faktur penganti batal tersebut di April tapi dengan catatan kita akan dikenai sanksi keterlambatan ya rekan Hady?

        • hady wahadi

          Member
          6 June 2022 at 11:33 am

          iya rekan, salah NPWP kan gak bisa pengganti melainkan batal transaksi (versi faktur pajak)

          transaksi yg sebenarnya terjadi di april dengan kata lain belum dibuat faktur pajak rekan, baru dibuatkan faktur pajaknya ambilah bulan terdekat mei, kan masih bisa di upload s.d 15 juni.
          karena transaksi sesungguhnya diapril tapi kita baru buat fp di mei itu disebut fp terlambat dibuat, jika ada pemeriksaan akan dikenakan sanksi karena telat , si lawan transaksi boleh mengkreditkan rekan.

          berikut contoh dalam lampiran per 03
          5. Contoh Faktur Pajak terlambat dibuat dan tidak terlambat dibuat.

          a. PT K yang merupakan PKP melakukan penyerahan BKP kepada CV L yang Faktur Pajaknya
          seharusnya dibuat pada tanggal 12 April 2022. PT K membuat Faktur Pajak pada tanggal 13 April
          2022 dengan mengisi kolom tanggal Faktur Pajak 13 April 2022.
          Faktur Pajak tersebut merupakan Faktur Pajak yang terlambat dibuat. PT K dikenai sanksi
          administratif sesuai dengan Pasal 14 ayat (4) Undang-Undang KUP. Dalam hal CV L merupakan PKP
          maka PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak tersebut merupakan Pajak Masukan yang dapat
          dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai dengan ketentuan
          peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.

          • Aurora Bennat

            Member
            6 June 2022 at 12:26 pm

            Oke Rekan Hady, berarti ini dalam arti sy tidak bisa membuat faktur lagi utk masa April melainkan harus dibuat ke masa Mei ya rekan. Utk sanksi keterlambatannya hitungnya gmn ya rekan?

            klo menurut rekan Hady, ini baiknya tetap dilaporkan sesuai identitas yang salah atau pembetulan dengan dikenai sanksi?

            • hady wahadi

              Member
              6 June 2022 at 12:32 pm

              sesuai dengan transaksi yg sebenarnya rekan,
              identitas benar
              perhitunganya nilai dpp x 1% rekan itu sanksinya, itu juga klu ketahuan sama pemeriksanya rekan hehehe..

            • Aurora Bennat

              Member
              8 June 2022 at 1:59 pm

              Oke makasih rekan Hady ya masukannya. GBU

  • Bigivid Simbidi

    Member
    6 June 2022 at 8:47 am

    Aturan batas waktu upload FP sayangnya tidak menoleransi kasus seperti ini. FP menjadi terlambat diterbitkan, tapi nanti atas STP-nya masih dimungkinkan untuk diminta penghapusan.

    • Aurora Bennat

      Member
      6 June 2022 at 9:08 am

      Tks Rekan Bigivid Simbidi atas responnya, ini ku ada dapat jawaban dari kring pajak (Bp Tiko) gini “dibatalkan faktur yang salah, kemudian membuat faktur baru sekarang, maka batas uploadnya menjadi 15 juli, masa pajak bisa dibuat sesuai normalnya”

      gmn perlakuannya ya rekan? slnya respon dari kring pajak kurang mendetail, n minta kita utk baca di PER 03 2022.

      katanya yang disebutkan adalah paling lambat upload tanggal 15 bulaN berikutnya sejak pembuatan faktur, bukan tanggal 15 bulan berikutnya seharusnya faktur dibuat. tanggal faktur tidak bisa mundur di april di aplikasi efaktur maupun secara ketentuan.

      Menurut rekan gmn?

      • Bigivid Simbidi

        Member
        6 June 2022 at 11:21 am

        “masa pajak bisa dibuat sesuai normalnya” bagaimana caranya? Sepertinya pendapat kring pajak tertukar antara penerbitan FP baru dengan penerbitan FP pengganti.

        • Aurora Bennat

          Member
          6 June 2022 at 12:13 pm

          ya sy jg takut mereka salah, tp pihak kring pajak paham koq katanya “jika ganti identitas maka mekanismenya harus dibatalkan, kemudian membuat faktur dg identitas yang benar”

          cm jawaban nya cukup membingungkan..

  • yudisupriadi0325

    Member
    8 June 2022 at 9:50 am

    Mungkin bisa dicoba langkah ini rekan…

    Agar Faktur Pengganti Tidak Perlu Jadi Faktur Pajak Batal Apabila Mengubah Nomor NPWP :
    1. Buatlah faktur pajak pengganti
    2. Simpan
    3. Buka faktur pengganti tersebut yang belum approve
    4. Segera ubah NPWP nya
    5. Lalu approve

    • Aurora Bennat

      Member
      8 June 2022 at 2:11 pm

      wah Tks nih rekan Yudi petunjuknya, ku coba ya..

    • Aurora Bennat

      Member
      8 June 2022 at 4:02 pm

      sudah ku coba nic rekan, ternyata tdk bisa rekan. pas upload direject dengan keterangan npwp pembeli tidak bs diganti nic

      • Bigivid Simbidi

        Member
        8 June 2022 at 4:41 pm

        Cara tersebut nanti bisa dipakai ketika salah alamat PKP Pembeli.

        • Aurora Bennat

          Member
          8 June 2022 at 9:58 pm

          oh ya mgkn klo salah alamat tnpa merubah nomor npwp ya.
          mgkn bsk” butuh sudah tau caranya, Tks ya, GBU

      • yudisupriadi0325

        Member
        10 June 2022 at 2:16 pm

        Bisa kok rekan ini saya udah berhasil. Saya sertakan langkah detailnya dan gambarnya bisa dilihat di google drive saya :

        https://drive.google.com/file/d/1xX6NUp60KLCVKgl4kmAEYg8y_J9rX2tV/view?usp=sharing

        • Aurora Bennat

          Member
          12 June 2022 at 10:03 am

          Tks ya rekan Yudi, sudah sempatin untuk bikin tutorialnya.
          Step yg rekan Yudi share ini sebelumnya memang sudah ku coba n berhasil, namun gagalnya pada step lanjutan pada saat upload rekan. Pada saat uploadnya direject, muncul notif nomor NPWP tidak bs diubah rekan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now