Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › Batas Pembetulan SPT Masa PPn Akibat Pembatalan Faktur Pajak(2021)
Batas Pembetulan SPT Masa PPn Akibat Pembatalan Faktur Pajak(2021)
halo rekan ortax, apakah ada batas tanggal pembetulan spt masa ppn dalam mengisi form di web e-faktur jika melakukan pembetulan, apakah menggunakan tanggal sekarang(14/4/22) atau menggunakan tanggal bulan setelah masa pajak yang dilakukan pembetulan(akhir bulan masa pajak) dalam hal ini ingin melakukan pembetulan spt masa bulan agustus 2021
Pembetulan PPN 3 tahun kalau lebih bayar
Tidak di batasi kalau kurang bayar, selama belum dilakukan pemeriksaan.Dan tanggal pembetulan nya itu menggunakan tanggal saat pembetulan di lakukan, CMIIW
Viewing 1 - 2 of 2 replies