Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Bank garansi – please help

  • Bank garansi – please help

  • d1tazz

    Member
    7 February 2012 at 5:03 pm
  • d1tazz

    Member
    7 February 2012 at 5:03 pm

    Dear rekan,

    Pajak mengenal bank garansi tidak ya?
    bank garansi yang untuk keperluan tender…

    sekalian mohon pencerahan nya dalam penjurnalannya, dan dimasukkan ke aktiva pos apa.

    terima kasih
    salam

  • d1tazz

    Member
    7 February 2012 at 5:04 pm

    untuk tambahan bank garansi nya jenis pendebetan, jadi sejumlah dana di debet oleh bank , setelah jatuh tempo baru dikredit lagi di akun bank tersebut.

    terima kasih

  • uning1962

    Member
    8 February 2012 at 10:01 am

    Bank garansi ( dari bank maupun Asuransi ) tidak dikenakan pajak, karena mrpk Jaminan pembayaran apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi kewajibanya.

  • d1tazz

    Member
    13 February 2012 at 9:57 am

    mmm saya masih bingung dengan bank garansi…
    mohon pencerahannya lebih lanjut..
    mis bank mendebet Rp 15.000.000 sebagai bank garansi, dan akan berakhir 1 thn kemudian..
    mohon dibantu jurnal, pencatatan di neraca masuk pos mana, dan di lap keuangan pajak harus dikoreksi apa tidak.

    terima kasih
    salam

  • harso89

    Member
    13 February 2012 at 4:39 pm

    dimasukan pos bank garansi

    Bank garansi 15 jt
    bank 15jt

    dineraca masuk aktiva lancar (kurang lebih sama dengan deposito)
    lap keu pajak tidak perlu di koreksi.

    salam

    • Fajarini anis

      Member
      6 January 2023 at 2:11 pm

      kalau untuk kasus bank garansi dengan pembekuan saldo , jurnalnyya aapa ya?

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now