Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Aturan Peralihan KUP No.28 di PP NO.80
Aturan Peralihan KUP No.28 di PP NO.80
Ortax Member,
ada yg tahu gak penjelasan mengenai aturan peralihan di PP 80 ?
pelaksanaan dilapangan bagaimana ?http://triyani.files.wordpress.com/2008/01/pp80t20 07.pdf
Mungkin bisa dibaca di alamat diataskalo skpkb th 2006 (tanpa ada pemeriksaan) diterbitkan di mei 2008,
ikut aturan KUP baru ata lama ?pakai aturan yang lama mas budi, karena SKPKBnya kan terbit atas SPT tahun pajak 2006, jadi masih pakai aturan yang lama, kalau aturan baru untuk tahun pajak 2008,
sekian..
Viewing 1 - 5 of 5 replies