Informasi Pajak Terkini › Forums › Akuntansi Pajak › Aset Tetap yang Tidak Diketahui Pembeliannya
Aset Tetap yang Tidak Diketahui Pembeliannya
Halo rekan, ada kah yang pernah menyelesaikan masalah aset tetap yang terlewat untuk dilapor dan ternyata pas dicek, tidak menemukan untuk transaksi pembeliannya.
itu pencatatannya seperti apa yaa?
dibebankan ke biaya saja
<font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>Halo rekan, ternyata ada buktinya
dan mau dimasukin ke januari 2022.rekan tau kah, pencatatannya seperti apa?</font></font>
real belinya di tahun berapa??
bagaimana kalaubelinya second dan terlupakan tidak dibukukan karena tidak ada nota ?
Tidak dibukukan, apakah berarti tidak ada pengeluaran kas?
karena kuncinya mencari pengeluaran kas atau bank nya bu.
Kalau nilainya tidak diketahui, kapan belinya tidak diketahui, mungkin abaikan saja bu. anggap sudah pernah dicatat, namun mungkin dulu langsung dibebankan.
ada mutasinya di rek bank?? kalau ada silahkan dibebankan saja sekaligus
Kemungkinan sudah dibebankan. Tidak mungkin rasanya jika ada kas keluar tapi tidak dicatat.
Anonymous
Deleted User13 February 2023 at 5:03 amkarena kuncinya mencari pengeluaran kas download video tiktok tanpa watermark atau bank nya bu.