Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM APLIKASI EFAKTUR / ENOFA

  • APLIKASI EFAKTUR / ENOFA

     bubundaQ updated 8 years, 11 months ago 14 Members · 86 Posts
  • wrmhswr

    Member
    24 February 2015 at 3:34 pm
    Originaly posted by danang1982:

    sedikit glitch dalam e-NOFA, NPWP bisa diinput lebih dari 15 digit. jika memang username adalah NPWP harusnya dilimit sebanyak 15 digit untuk mengurangi kesalahan.

    username aplikasi efaktur bebas apa saja rekan, tidak harus NPWP, makanya tidak dibatasi 15 karakter.

  • Rothan

    Member
    5 March 2015 at 9:17 am

    Saya sudah dapat sertifikat elektroniknya.
    Login ke https://efaktur.pajak.go.id juga sudah bisa.
    Riwayat permintaan NFSP semua ada historynya komplit.
    Pengecekan NFSP juga lancar.

    Tapi pada saat saya mau coba minta NFSP online tidak bisa.
    Lihat di Petunjuk Menu
    Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak
    Form Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) Secara Mandiri, PKP harus melakukan inject Sertifikat Elektronik ke dalam browser yang digunakan.

    Yang saya mau tanya bagaimana caranya inject Sertifikat Elektronik?
    Terima kasih sebelumnya

  • Rothan

    Member
    5 March 2015 at 9:17 am

    Saya sudah dapat sertifikat elektroniknya.
    Login ke https://efaktur.pajak.go.id juga sudah bisa.
    Riwayat permintaan NFSP semua ada historynya komplit.
    Pengecekan NFSP juga lancar.

    Tapi pada saat saya mau coba minta NFSP online tidak bisa.
    Lihat di Petunjuk Menu
    Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak
    Form Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) Secara Mandiri, PKP harus melakukan inject Sertifikat Elektronik ke dalam browser yang digunakan.

    Yang saya mau tanya bagaimana caranya inject Sertifikat Elektronik?
    Terima kasih sebelumnya

  • Rothan

    Member
    5 March 2015 at 9:17 am

    Saya sudah dapat sertifikat elektroniknya.
    Login ke https://efaktur.pajak.go.id juga sudah bisa.
    Riwayat permintaan NFSP semua ada historynya komplit.
    Pengecekan NFSP juga lancar.

    Tapi pada saat saya mau coba minta NFSP online tidak bisa.
    Lihat di Petunjuk Menu
    Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak
    Form Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) Secara Mandiri, PKP harus melakukan inject Sertifikat Elektronik ke dalam browser yang digunakan.

    Yang saya mau tanya bagaimana caranya inject Sertifikat Elektronik?
    Terima kasih sebelumnya

  • Rothan

    Member
    5 March 2015 at 10:14 am

    Saya sudah bisa inject sertifikat termyata ada petunjuknya di homepage efaktur.
    Tapi setelah berhasil inject dan masuk ke permohohan NFSP muncul error yg bilang sertifikat user tidak sesuai dengan database.

    Apa memang belum siap ya sistemnya?
    Apakah di antara rekan-rekan ada yg sudah berhasil?

  • Rothan

    Member
    5 March 2015 at 10:14 am

    Saya sudah bisa inject sertifikat termyata ada petunjuknya di homepage efaktur.
    Tapi setelah berhasil inject dan masuk ke permohohan NFSP muncul error yg bilang sertifikat user tidak sesuai dengan database.

    Apa memang belum siap ya sistemnya?
    Apakah di antara rekan-rekan ada yg sudah berhasil?

  • Rothan

    Member
    5 March 2015 at 10:14 am

    Saya sudah bisa inject sertifikat termyata ada petunjuknya di homepage efaktur.
    Tapi setelah berhasil inject dan masuk ke permohohan NFSP muncul error yg bilang sertifikat user tidak sesuai dengan database.

    Apa memang belum siap ya sistemnya?
    Apakah di antara rekan-rekan ada yg sudah berhasil?

  • wrmhswr

    Member
    6 March 2015 at 7:42 am
    Originaly posted by rothan:

    Apa memang belum siap ya sistemnya?
    Apakah di antara rekan-rekan ada yg sudah berhasil?

    apakah rekan ada pindah KPP atau perubahan nama?
    harusnya bisa rekan, jika memang nama perusahaan dan NPWP nya tidak berubah di database pajak.

  • wrmhswr

    Member
    6 March 2015 at 7:42 am
    Originaly posted by rothan:

    Apa memang belum siap ya sistemnya?
    Apakah di antara rekan-rekan ada yg sudah berhasil?

    apakah rekan ada pindah KPP atau perubahan nama?
    harusnya bisa rekan, jika memang nama perusahaan dan NPWP nya tidak berubah di database pajak.

  • wrmhswr

    Member
    6 March 2015 at 7:42 am
    Originaly posted by rothan:

    Apa memang belum siap ya sistemnya?
    Apakah di antara rekan-rekan ada yg sudah berhasil?

    apakah rekan ada pindah KPP atau perubahan nama?
    harusnya bisa rekan, jika memang nama perusahaan dan NPWP nya tidak berubah di database pajak.

  • Adnd

    Member
    6 March 2015 at 10:10 am

    dimana saya bisa mendapatkan surat permintaan sertifikat elektronik & surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik?

    Mohon Bantuannya 🙂

  • Adnd

    Member
    6 March 2015 at 10:10 am

    dimana saya bisa mendapatkan surat permintaan sertifikat elektronik & surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik?

    Mohon Bantuannya 🙂

  • Adnd

    Member
    6 March 2015 at 10:10 am

    dimana saya bisa mendapatkan surat permintaan sertifikat elektronik & surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik?

    Mohon Bantuannya 🙂

  • wrmhswr

    Member
    6 March 2015 at 10:40 am
    Originaly posted by dhanisjofjan:

    jd kita harus buat surat permintaan & persetujuan penggunaan SE?

    tinggal print dari PENG-3/PJ.02/2014, rekan, ada formatnya disana.

    Originaly posted by dhanisjofjan:

    pas foto & KK punya siapa? krn saya kan pakai perusahaan

    pas foto n kk dari pengurus yang dateng..

  • wrmhswr

    Member
    6 March 2015 at 10:40 am
    Originaly posted by dhanisjofjan:

    jd kita harus buat surat permintaan & persetujuan penggunaan SE?

    tinggal print dari PENG-3/PJ.02/2014, rekan, ada formatnya disana.

    Originaly posted by dhanisjofjan:

    pas foto & KK punya siapa? krn saya kan pakai perusahaan

    pas foto n kk dari pengurus yang dateng..

Viewing 31 - 45 of 86 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now