Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Apakah seorang istri wajib memiliki NPWP juga?

  • Apakah seorang istri wajib memiliki NPWP juga?

     angawan updated 15 years, 4 months ago 22 Members · 31 Posts
  • angawan

    Member
    18 December 2008 at 4:40 pm

    Hi All,
    mengenai apakah istri wajib memiliki NPWP juga
    sebenarnya selama istri memperoleh penghasilan lebih dari PTKP maka dia wajib memiliki NPWP,apalagi Istri memperoleh penghasilan dari 1 pemberi kerja, tujuannya supaya tidak dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 lebih tinggi 20%,
    Namun, kepemilikan NPWP oleh istri yang bekerja itu selama tidak ada perjanjian pisah harta (seperti yang di akomodir di UU PPh No.36 Tahun 2008), maka istri tidak mempunyai kewajiban pelaporan atas SPT Tahunan.

Viewing 31 - 31 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now