Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Apakah PPN Batal Jika Bertransaksi dengan Perusahaan Blm PKP

  • Apakah PPN Batal Jika Bertransaksi dengan Perusahaan Blm PKP

     suree77 updated 10 years, 10 months ago 8 Members · 37 Posts
  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 10:15 am

    Dear Rekans

    Mohon bantuan informasinya mengenai aturan perpajakan apabila perusahaan saya bertransaksi dengan perusahaan lain namun perusahaan tersebut tidak PKP tapi transaksinya sudah melebihi 600Juta, Pertanyaan saya :

    1. apakah ada sanksi bagi perusahaaan saya bekerja jika bertransaksi dengan perusahaan (yg blm PKP) tersebut..?? yang notabennya seharusnya perusahaan tersebut sudah harus PKP.

    2. Apakah ada aturan perpajakan yang mewajibkan perusahaan saya bekerja harus melaporkan perusahaan tersebut ke KPP kalau perusahaan mereka blm PKP..??

    3. kalau perusahaan tersebut tidak kami laporkan ke KPP sanksi administrasi apa yang jadi beban perusahaan saya..?? apakah semua Transaksi (PPn) perusahaan saya dengan perusahaan tersebut akan Batal…??

  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 10:15 am

    Dear Rekans

    Mohon bantuan informasinya mengenai aturan perpajakan apabila perusahaan saya bertransaksi dengan perusahaan lain namun perusahaan tersebut tidak PKP tapi transaksinya sudah melebihi 600Juta, Pertanyaan saya :

    1. apakah ada sanksi bagi perusahaaan saya bekerja jika bertransaksi dengan perusahaan (yg blm PKP) tersebut..?? yang notabennya seharusnya perusahaan tersebut sudah harus PKP.

    2. Apakah ada aturan perpajakan yang mewajibkan perusahaan saya bekerja harus melaporkan perusahaan tersebut ke KPP kalau perusahaan mereka blm PKP..??

    3. kalau perusahaan tersebut tidak kami laporkan ke KPP sanksi administrasi apa yang jadi beban perusahaan saya..?? apakah semua Transaksi (PPn) perusahaan saya dengan perusahaan tersebut akan Batal…??

  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 10:15 am
  • hendrioye

    Member
    3 July 2013 at 10:25 am

    Rekan sebagai penjual atau pembeli?

  • hendrioye

    Member
    3 July 2013 at 10:25 am

    Rekan sebagai penjual atau pembeli?

  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 10:41 am

    Perusahaan saya Sebagai Pembeli Pak Hedri..

  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 10:41 am

    Perusahaan saya Sebagai Pembeli Pak Hedri..

  • hendrioye

    Member
    3 July 2013 at 10:50 am

    gak ada sanksi buat pembeli karena mau PKP atau tidak adalah urusan si penjual dengan KPP

  • hendrioye

    Member
    3 July 2013 at 10:50 am

    gak ada sanksi buat pembeli karena mau PKP atau tidak adalah urusan si penjual dengan KPP

  • nimaspajak

    Member
    3 July 2013 at 10:55 am
    Originaly posted by rikson1977:

    3. kalau perusahaan tersebut tidak kami laporkan ke KPP sanksi administrasi apa yang jadi beban perusahaan saya..?? apakah semua Transaksi (PPn) perusahaan saya dengan perusahaan tersebut akan Batal…??

    apakah mereka potong ppn?

  • nimaspajak

    Member
    3 July 2013 at 10:55 am
    Originaly posted by rikson1977:

    3. kalau perusahaan tersebut tidak kami laporkan ke KPP sanksi administrasi apa yang jadi beban perusahaan saya..?? apakah semua Transaksi (PPn) perusahaan saya dengan perusahaan tersebut akan Batal…??

    apakah mereka potong ppn?

  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 11:08 am

    Thanks Pak Hendri..

    Pak Nimas…Jadi awalnya perusahaan saya tidak memperhatikan apakah perusahaan tersebut PKP atau tidak Tapi Perusahaan Tersebut Menerbitkan FP…dan menagih PPn kepda Perusahaan saya…Bagi Perusahaan Saya Adakah Sanksi apabila perusahaan saya tidak melaporkan perusahaan tersebut tidak/belum PKP…?? padahal sudah menagih PPn keperusahaan saya…

  • rikson1977

    Member
    3 July 2013 at 11:08 am

    Thanks Pak Hendri..

    Pak Nimas…Jadi awalnya perusahaan saya tidak memperhatikan apakah perusahaan tersebut PKP atau tidak Tapi Perusahaan Tersebut Menerbitkan FP…dan menagih PPn kepda Perusahaan saya…Bagi Perusahaan Saya Adakah Sanksi apabila perusahaan saya tidak melaporkan perusahaan tersebut tidak/belum PKP…?? padahal sudah menagih PPn keperusahaan saya…

  • hendrioye

    Member
    3 July 2013 at 11:12 am
    Originaly posted by rikson1977:

    Tapi Perusahaan Tersebut Menerbitkan FP…dan menagih PPn kepda Perusahaan saya

    PPn nya jangan dibayar

  • hendrioye

    Member
    3 July 2013 at 11:12 am
    Originaly posted by rikson1977:

    Tapi Perusahaan Tersebut Menerbitkan FP…dan menagih PPn kepda Perusahaan saya

    PPn nya jangan dibayar

Viewing 1 - 15 of 37 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now