Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › APAKAH HARUS SAMA NOMOR INVOICE DENGAN NOMOR FAKTUR PAJAK?
APAKAH HARUS SAMA NOMOR INVOICE DENGAN NOMOR FAKTUR PAJAK?
Dear all, mau tanya apa harus sama nomor faktur pajak dengan nomor invoice?
- Originaly posted by yonokhilafah@yahoo.com:
Dear all, mau tanya apa harus sama nomor faktur pajak dengan nomor invoice?
Tidak wajib.
Yang Penting nomor FP berurutan tanpa memperhatikan kode dan jenis FP.
Rekan yono dapat mengacu pada PER-159 tahun 2006
Salam ORTax… Nanya Om
yang di input di aplikasi efaktur cukup no invoice apa juga detail dengan nama barangnya?
Soalnya rata2 pedagang pasti menggunakan software, kalau input lagi nama barang ke aplikasi efaktur jadi kerja dua kali, kalau stationery bisa sampai 200 produk, nambah sdm tidak cukup laba buat biaya gajinya
ada AR gak maslah yang penting dpp dan tax cocok, ada sebagian ar mempermasalahkan