Informasi Pajak Terkini › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Apakah boleh ikut PPS Harta 100 Jt dan Hutang 100 Jt
Apakah boleh ikut PPS Harta 100 Jt dan Hutang 100 Jt
<div>
</div>Dear Ortaxer,
Misalnya Mr x mempunyai saham di PT A dengan nilai 100 jt di tahun 2020.
namun karena tidak disetorkan maka di catat piutang pada laporan keuangan PT A.
yang menjadi masalah adalah Mr. X lupa melaporkan saham dan hutang di PT A di SPT 2020.
Mr. x berniat ikut PPS untuk lapor harta yang belum dilaporkan berikut harta dan hutang saham di PT A.
Apakah boleh ikut PPS ditulis harta dan hutang 100 Jt, jadi tidak bayar ?
Tq
pembetulan SPT saja rekan…
Masalahnya Mr. x ingin ikut PPS juga, jadi misalnya dia mau masukin ada uang di PPS.
Viewing 1 - 3 of 3 replies