Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Apakah boleh ikut PPS Harta 100 Jt dan Hutang 100 Jt

  • Apakah boleh ikut PPS Harta 100 Jt dan Hutang 100 Jt

  • jatis

    Member
    22 March 2022 at 1:20 pm

    <div>
    </div>

    Dear Ortaxer,

    Misalnya Mr x mempunyai saham di PT A dengan nilai 100 jt di tahun 2020.

    namun karena tidak disetorkan maka di catat piutang pada laporan keuangan PT A.

    yang menjadi masalah adalah Mr. X lupa melaporkan saham dan hutang di PT A di SPT 2020.

    Mr. x berniat ikut PPS untuk lapor harta yang belum dilaporkan berikut harta dan hutang saham di PT A.

    Apakah boleh ikut PPS ditulis harta dan hutang 100 Jt, jadi tidak bayar ?

    Tq

  • harind

    Member
    22 March 2022 at 1:28 pm

    pembetulan SPT saja rekan…

  • jatis

    Member
    22 March 2022 at 3:50 pm

    Masalahnya Mr. x ingin ikut PPS juga, jadi misalnya dia mau masukin ada uang di PPS.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now