Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Angsuran PPh psl 25, jika SPT Rugi LB
Angsuran PPh psl 25, jika SPT Rugi LB
SPT PPh Badan Tahun 2013, Rugi ( LB ), apakah angsuran PPh 25 tahun 2014 tetap dibayar juga seperti angsuran tahun 2013?
SPT PPh Badan Tahun 2013, Rugi ( LB ), apakah angsuran PPh 25 tahun 2014 tetap dibayar juga seperti angsuran tahun 2013?
SPT PPh Badan Tahun 2013, Rugi ( LB ), apakah angsuran PPh 25 tahun 2014 tetap dibayar juga seperti angsuran tahun 2013?
tidak dibayar
tidak dibayar
tidak dibayar
- Originaly posted by suite:
SPT PPh Badan Tahun 2013, Rugi ( LB ), apakah angsuran PPh 25 tahun 2014 tetap dibayar juga seperti angsuran tahun 2013?
dibayar atau tidak kan WP sendiri yang mengisi di formulir 1771 Hal 2 No. 4 huruf g
- Originaly posted by suite:
SPT PPh Badan Tahun 2013, Rugi ( LB ), apakah angsuran PPh 25 tahun 2014 tetap dibayar juga seperti angsuran tahun 2013?
dibayar atau tidak kan WP sendiri yang mengisi di formulir 1771 Hal 2 No. 4 huruf g
- Originaly posted by suite:
SPT PPh Badan Tahun 2013, Rugi ( LB ), apakah angsuran PPh 25 tahun 2014 tetap dibayar juga seperti angsuran tahun 2013?
dibayar atau tidak kan WP sendiri yang mengisi di formulir 1771 Hal 2 No. 4 huruf g
- Originaly posted by priadiar4:
dibayar atau tidak kan WP sendiri yang mengisi di formulir 1771 Hal 2 No. 4 huruf g
Kalau menurut peraturannya, bagaimana? angsuran PPh psl 25 tahun 2014 apa harus dibayar?
bagaimana kalau perusahaan LB ( tidak rugi )? - Originaly posted by priadiar4:
dibayar atau tidak kan WP sendiri yang mengisi di formulir 1771 Hal 2 No. 4 huruf g
Kalau menurut peraturannya, bagaimana? angsuran PPh psl 25 tahun 2014 apa harus dibayar?
bagaimana kalau perusahaan LB ( tidak rugi )? - Originaly posted by priadiar4:
dibayar atau tidak kan WP sendiri yang mengisi di formulir 1771 Hal 2 No. 4 huruf g
Kalau menurut peraturannya, bagaimana? angsuran PPh psl 25 tahun 2014 apa harus dibayar?
bagaimana kalau perusahaan LB ( tidak rugi )? - Originaly posted by suite:
Kalau menurut peraturannya, bagaimana? angsuran PPh psl 25 tahun 2014 apa harus dibayar?
tidak ada PPh 25
Originaly posted by suite:bagaimana kalau perusahaan LB ( tidak rugi )?
ada PPh 25
- Originaly posted by suite:
Kalau menurut peraturannya, bagaimana? angsuran PPh psl 25 tahun 2014 apa harus dibayar?
tidak ada PPh 25
Originaly posted by suite:bagaimana kalau perusahaan LB ( tidak rugi )?
ada PPh 25