Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Angsuran PPh psl 25, jika SPT Rugi LB
Angsuran PPh psl 25, jika SPT Rugi LB
- Originaly posted by suite:
Kalau menurut peraturannya, bagaimana? angsuran PPh psl 25 tahun 2014 apa harus dibayar?
tidak ada PPh 25
Originaly posted by suite:bagaimana kalau perusahaan LB ( tidak rugi )?
ada PPh 25