Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › acrrued expense yg berkaitan dengan ppn dan pph
acrrued expense yg berkaitan dengan ppn dan pph
- Originaly posted by begawan5060:
Originaly posted by hendrioye: kenapa gak bisa ?
Originaly posted by begawan5060:
Invoice Feb 2012, belum dibayar… bisakah diakui di Jan 2012?bukannya accrued itu dibiayakan dulu baru dibayar kemudian .. ?
salam
- Originaly posted by hendrioye:
bukannya accrued itu dibiayakan dulu baru dibayar kemudian .. ?
salam
mohon pencerahaan nya rekan hendri
Originaly posted by marcelinus:Ikut nimbrung diskusi 🙂 … ini kok menurut saya kenapa mejadi masalah justru tagihan dari PT. B ke PT.A tanggalnya yg harus diubah
PT. B menyerahkan jasa ke PT. A tgl 29-31 Jan 2012 … menurut saya harusnya invoice dari PT. B tertanggal 31 Jan 2012 karena itu saat terakhir penyerahan jasanya secara utuh … jika invoice dari PT. B tertanggal 31 Jan 2012 maka prinsip biaya dibandingkan dengan pendapatan menjadi oke sepertinya …mohon koreksinya jika salah. … 🙂
PT B tidak mau ubah invoice nya ke jan 2012 rekan..mohon pencerahaan nya lagi
- Originaly posted by marcelinus:
justru tagihan dari PT. B ke PT.A tanggalnya yg harus diubah
PT. B menyerahkan jasa ke PT. A tgl 29-31 Jan 2012 … menurut saya harusnya invoice dari PT. B tertanggal 31 Jan 2012 karena itu saat terakhir penyerahan jasanya secara utuh … jika invoice dari PT. B tertanggal 31 Jan 2012 maka prinsip biaya dibandingkan dengan pendapatan menjadi okeSependapat dgn rekan marcelinus, Sesuai PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR 13/PJ/2010 Pasal 2.Salam
- Originaly posted by juwitadew:
PT B tidak mau ubah invoice nya ke jan 2012 rekan..mohon pencerahaan nya lagi
PT. B seharusnya mau melakukan perbaikan karena posisi dia salah dalam menerbitkan tgl faktur pajaknya.
Jika PT. B tidak mau melakukan perbaikan dan rekan juwita tetap mau melakukan melakukan pencatatan di bulan Januari, mungkin dasar pencatatannya adalah surat penyerahan sewa truk yg selesai tgl 31 Januari 2012 (untuk menentukan tgl biaya) & surat order keluar untuk melakukan penyewaan tersebut (untuk menentukan nilai biaya)
Ilustrasi :
31 Jan Biaya Sewa 10.000
Hutang Beban 10.000
3 Feb Hutang Beban 10.000
PPn Masukan PT. B 1.000
Hutang PPh 23 200
Hutang PT. B 10.800Itu mungkin kalau mau dicatat, tetapi juga salah juga PPn & PPh tercatat Feb sementara seharusnya PPN dan PPh terutang pada saat terjadi penyerahan Barang / Jasa yaitu Januari. Jadi ya kalau mau benar semua memang harus nya PT. B mengubah tgl invoice & faktur pajak.
Itu mungkin pendapat saya dalam diskusi ini.
- Originaly posted by hendrioye:
bukannya accrued itu dibiayakan dulu baru dibayar kemudian .. ?
Invoicenya bulan Feb…, bagaimana caranya diakui di Jan?
- Originaly posted by juwitadew:
PT B tidak mau ubah invoice nya ke jan 2012 rekan..mohon pencerahaan nya lagi
Untuk maching, ada 2 opsi :
1. PT. B merubah tgl tagihan ke Jan; atau
2. PT. A merubah tgl tagihan ke Feb - Originaly posted by begawan5060:
Invoicenya bulan Feb…, bagaimana caranya diakui di Jan?
Mungkin saja ada tanda bukti penerimaan jasa/service dari internal perusahaan.
Pengalaman saya dulu (agak beda kasusnya) setiap selesai perbaikan mesin pabrik oleh pihak luar, perusahaan membuat Tanda Terima Barang Service.
Mohon koreksinya kembaliSalam
saya setuju dengan pendapat rekan begawan
Originaly posted by begawan5060:2. PT. A merubah tgl tagihan ke Feb
kalo emang PT A mau mengikuti prinsip matching cost againts revenue seharusnya PT A mengakui biaya yg timbul dari transaksi dengan PT B terlebih dahulu baru bisa mengakui pendapatannya..pengakuan pendapatan baru bisa diakui setelah dapat diukur dengan andal dan biaya yg terjadi untuk transaksi tersebut juga dapat diukur dengan andal..bukti biaya tersebut sudah dapat diukur dengan andal adalah tagihan..mohon koreksinya
- Originaly posted by hendrioye:
Mungkin saja ada tanda bukti penerimaan jasa/service dari internal perusahaan.
Pengalaman saya dulu (agak beda kasusnya) setiap selesai perbaikan mesin pabrik oleh pihak luar, perusahaan membuat Tanda Terima Barang Service.
Mohon koreksinya kembalijadi rekan hendri apakah kejadian yg dialami dilakukan accrued expense ?
Originaly posted by begawan5060:Untuk maching, ada 2 opsi :
1. PT. B merubah tgl tagihan ke Jan; atau
2. PT. A merubah tgl tagihan ke Febberarti rekkan bega opsi terakhir adl opsi no 2
Originaly posted by riorosario:kalo emang PT A mau mengikuti prinsip matching cost againts revenue seharusnya PT A mengakui biaya yg timbul dari transaksi dengan PT B terlebih dahulu baru bisa mengakui pendapatannya..pengakuan pendapatan baru bisa diakui setelah dapat diukur dengan andal dan biaya yg terjadi untuk transaksi tersebut juga dapat diukur dengan andal..bukti biaya tersebut sudah dapat diukur dengan andal adalah tagihan..mohon koreksinya
thanks rekan atas masukannya. ada opsi lagi ?
Originaly posted by memey:Itu mungkin kalau mau dicatat, tetapi juga salah juga PPn & PPh tercatat Feb sementara seharusnya PPN dan PPh terutang pada saat terjadi penyerahan Barang / Jasa yaitu Januari. Jadi ya kalau mau benar semua memang harus nya PT. B mengubah tgl invoice & faktur pajak.
Itu mungkin pendapat saya dalam diskusi ini.
thanks rekan atas masukannya
- Originaly posted by memey:
Sependapat dgn rekan marcelinus, Sesuai PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR 13/PJ/2010 Pasal 2.Salam
thanks rekan atas masukannya