Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › acrrued expense yg berkaitan dengan ppn dan pph
acrrued expense yg berkaitan dengan ppn dan pph
PT . A mengakui biaya tersebut krn prisip akuntansi matching cost againt revenue rekan. jadi biaya sewa truck yg telah PT A bayar ke PT B ( Vendor PT A ) saya accrued biayanya dikarenakan atas biaya sewa truck tersebut sudah kami tagihkan PT C(ke customer PT A ) berupa invoice berikut PPN nya. apakah cara ini dibenarkan sesuai PSAK dan uu pajak rekan? mohon bimbingan nya
PT A : Biaya Angkut 900
PPN Masukan 90
Bank/Kas 972
PPh 23 18
Di bulan Januari sudah dibayar Ke PT BTagihan ke PT C (dasarnya Surat Jalan truk PT B ke PT C)
Piutang 1080
PPh 23 20
Pendapatan 1000
PPN Keluaran 100
di accrue bulan januari melalui memorial berdasarkan surat jalan atau berita acara pengangkutan di jan 2012invoice cetak feb
di feb : apabila PT C terjadi pelunasan
Bank 1080
Piutang 1080mohon koreksi….
- Originaly posted by juwitadew:
jadi biaya sewa truck yg telah PT A bayar ke PT B ( Vendor PT A ) saya accrued biayanya dikarenakan atas biaya sewa truck tersebut sudah kami tagihkan PT C(ke customer PT A ) berupa invoice berikut PPN nya. apakah cara ini dibenarkan sesuai PSAK dan uu pajak rekan?
Saya sederhakan :
PT B menagih ke PT A; sudah dilunasi oleh PT. A —> Tgl invoice dari PT B? Tgl penyerahan?
PT A menagih ke PT C; belum ada pembayaran dari PT. C —> Tgl invoice dari PT A? Tgl penyerahan? - Originaly posted by hAnz:
PT . A mengakui biaya tersebut krn prisip akuntansi matching cost againt revenue rekan. jadi biaya sewa truck yg telah PT A bayar ke PT B ( Vendor PT A ) saya accrued biayanya dikarenakan atas biaya sewa truck tersebut sudah kami tagihkan PT C(ke customer PT A ) berupa invoice berikut PPN nya. apakah cara ini dibenarkan sesuai PSAK dan uu pajak rekan? mohon bimbingan nya
Originaly posted by begawan5060:Saya sederhakan :
PT B menagih ke PT A; sudah dilunasi oleh PT. A —> Tgl invoice dari PT B?
penyerahan?
PT A menagih ke PT C; belum ada pembayaran dari PT. C —> Tgl invoice dari PT A? Tgl penyerahan?maaf rekan saya salah menjelaskan
PT B menagih ke PT A; belum dilunasi oleh PT. A —>
Tgl invoice dari PT B?tgl 3 febuary 2012
Tgl penyerahan PT B jasa trucking ke PT A ? sekitar tgl 29-31 jan 2012PT A menagih ke PT C; belum ada pembayaran dari PT. C —>
Tgl invoice dari PT A? tanggal 29-31 Jan 2012
Tgl penyerahan? tanggal 29-31 Jan 2012
mohon bantuannnya rekan - Originaly posted by juwitadew:
PT B menagih ke PT A; belum dilunasi oleh PT. A —>
Tgl invoice dari PT B?tgl 3 febuary 2012
Tgl penyerahan PT B jasa trucking ke PT A ? sekitar tgl 29-31 jan 2012Ini yang akan di-accrued ke Jan 2012 oleh PT. A? Nggak bisa dong..
- Originaly posted by juwitadew:
Mohon pencerahaan nya rekan bega
Invoice Feb 2012, belum dibayar… bisakah diakui di Jan 2012?
Mohon pencerahaan nya rekan bega
- Originaly posted by begawan5060:
Invoice Feb 2012, belum dibayar… bisakah diakui di Jan 2012?
tapi rekan bega bagaimana dengan penjualan yg sudah diakui oleh PT A ke PT C jika biaya nya atas pendapatan itu belum diakui ( prinsip maching cost againts revenue )? mohon bimbingan nya
- Originaly posted by juwitadew:
tapi rekan bega bagaimana dengan penjualan yg sudah diakui oleh PT A ke PT C jika biaya nya atas pendapatan itu belum diakui ( prinsip maching cost againts revenue )? mohon bimbingan nya
Justru yang harus di-revisi adalah tagihan PT. A ke PT. C
- Originaly posted by juwitadew:
PT A menagih ke PT C; belum ada pembayaran dari PT. C —>
Tgl invoice dari PT A? tanggal 29-31 Jan 2012
Tgl penyerahan? tanggal 29-31 Jan 2012Originaly posted by begawan5060:Justru yang harus di-revisi adalah tagihan PT. A ke PT. C
tapi rekan penyerahaan jasa pun PT A ke pT C 29-31 Jan 2012
- Originaly posted by begawan5060:
Ini yang akan di-accrued ke Jan 2012 oleh PT. A? Nggak bisa dong..
kenapa gak bisa ?
salam
- Originaly posted by hendrioye:
kenapa gak bisa ?
Originaly posted by begawan5060:Invoice Feb 2012, belum dibayar… bisakah diakui di Jan 2012?
- Originaly posted by juwitadew:
tapi rekan penyerahaan jasa pun PT A ke pT C 29-31 Jan 2012
Meskipun demikian, dapat saja diterbitkan invoice/FP di bulan Feb (dalam jangka waktu yang wajar)
Berikut ini saya kutipkan penjelasan Ps 17 ayat (5) PP 1/2012 :
Penyerahan Jasa Kena Pajak terjadi pada saat mulai tersedianya fasilitas atau kemudahan untuk dipakai secara nyata, baik sebagian atau seluruhnya. Saat penyerahan Jasa Kena Pajak ini merupakan dasar penentuan saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai dan sekaligus sebagai dasar pembuatan Faktur Pajak.Namun demikian, dalam praktik kegiatan usaha dan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum, saat pengakuan piutang atau penghasilan, atau saat penerbitan faktur penjualan dapat terjadi tidak bersamaan dengan saat mulai tersedianya fasilitas atau kemudahan untuk dipakai secara nyata, baik sebagian atau seluruhnya. Dalam rangka memberikan kemudahan administrasi terkait dengan saat penerbitan Faktur Pajak, saat penerbitan faktur penjualan dapat ditetapkan sebagai saat penyerahan jasa yang menjadi dasar saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mensinkronisasikan saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai dengan praktik yang lazim terjadi dalam kegiatan usaha yang tercermin dalam praktik pencatatan atau pembukuan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta diterapkan secara konsisten oleh Pengusaha Kena Pajak.
- Originaly posted by juwitadew:
Tapi bagaimana dengan matching cost revenue itu sendiri rekan bega.? Dimana pendapatan diakui seriing dgn biayanya.mohon bimbingan nya rekan bega
Kalo me-revisi tagihan tagihan PT. A ke PT. C ke bulan Februari, bukankah sudah matching?
- Originaly posted by juwitadew:
maaf rekan saya salah menjelaskan
PT B menagih ke PT A; belum dilunasi oleh PT. A —>
Tgl invoice dari PT B?tgl 3 febuary 2012
Tgl penyerahan PT B jasa trucking ke PT A ? sekitar tgl 29-31 jan 2012PT A menagih ke PT C; belum ada pembayaran dari PT. C —>
Tgl invoice dari PT A? tanggal 29-31 Jan 2012
Tgl penyerahan? tanggal 29-31 Jan 2012
mohon bantuannnya rekanIkut nimbrung diskusi 🙂 … ini kok menurut saya kenapa mejadi masalah justru tagihan dari PT. B ke PT.A tanggalnya yg harus diubah
PT. B menyerahkan jasa ke PT. A tgl 29-31 Jan 2012 … menurut saya harusnya invoice dari PT. B tertanggal 31 Jan 2012 karena itu saat terakhir penyerahan jasanya secara utuh … jika invoice dari PT. B tertanggal 31 Jan 2012 maka prinsip biaya dibandingkan dengan pendapatan menjadi oke sepertinya …mohon koreksinya jika salah. … 🙂
Tapi bagaimana dengan matching cost revenue itu sendiri rekan bega.? Dimana pendapatan diakui seriing dgn biayanya.mohon bimbingan nya rekan bega