Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › 42/PMK.04/2020
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42/PMK.04/2020TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 48/PMK.04/2012 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN
DALAM RANGKA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG
KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN
SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBASdan juga peraturan menteri keuangan lainnya yang tercantum dalam Pasal II:
48/PMK.04/2012
47/PMK.04/2012
120/PMK.04/2017Saya tidak menemukan 4 PMK tersebut di ortax, mohon konfirmasinya
Terima kasihSalam
Berdasarkan informasi dari teman, jika tidak ditemukan di database ortax maka bisa dicari jdih.kemenkeu.go.id
masalah saya selesai.
salam
Viewing 1 - 3 of 3 replies