
Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru terkait dengan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) yang tertuang dalam PMK Nomor 110/PMK.04/2019 yang sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 177/PMK.04/2016. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam memanfaatkan fasilitas KITE IKM serta mendukung berkembangnya industri kecil dan menengah. Apa saja bentuk dari fasilitas KITE IKM tersebut, simak infografis berikut!